Segini Kekayaan Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang yang Diduga Terseret Kasus Chromebook
JAKARTA – Segini kekayaan Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang yang diduga terseret kasus Chromebook.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menitipkan tiga nama pengusaha dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Hal ini bermula dari pengadaan yang dilakukan tanpa kajian harga.
"Bahwa kebutuhan laptop Chromebook pada tahun 2021 sebanyak 431.730 unit, dengan rincian 189.165 unit sumber anggarannya dari DIPA dan 242.565 unit sumber anggarannya dari DAK Tahun 2021, tanpa dikaji pembentukan harga satu unit laptop Chromebook," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Saat itu, Agustina Wilujeng yang masih merupakan anggota Komisi X DPR RI menemui Nadiem Makarim. Pertemuan dilakukan sebelum dan sesudah proses anggaran DIPA, yaitu sekitar Agustus 2020–April 2021, yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Agustina Wilujeng Pramestuti yang saat itu sebagai anggota Komisi X DPR RI, mitra kerja Kemendikbudristek, bertemu terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan Hamid Muhammad yang membahas terkait pengadaan TIK tahun 2021," ujar jaksa penuntut umum.
Menurut JPU, Agustina mempertanyakan apakah sejumlah temannya bisa bekerja dalam pengadaan tersebut. Nadiem, kata JPU, menyebut hal teknis itu bisa dibicarakan kepada Hamid Muhammad.
"Agustina Wilujeng Pramestuti menanyakan 'Apakah teman-teman saya bisa bekerja?'. Lalu terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjawab 'Untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad'," ungkap jaksa.
Atas arahan itu, Hamid kemudian langsung meminta Agustina untuk menemui Jumeri yang merupakan seorang Dirjen. Kepada Jumeri, Agustina lantas mengirimkan pesan WhatsApp menyertakan nama Nadiem.
"Kemudian Agustina Wilujeng Pramestuti mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Jumeri: 'Saya bertemu dengan mas menteri atau Nadiem Anwar Makarim dan Pak Hamid Senin dan Selasa malam lalu, direkomendasikan untuk bertemu Pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan'," ucap jaksa.
"Lalu Jumeri menjawab, 'Monggo, siap Ibu'," tambahnya.
Selain terseret kasus Chromebook, Agustina Wilujeng Pramestuti tercatat memiliki sejumlah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN. Berikut rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan – Rp 9.809.762.950
Tanah dan bangunan seluas 990 m²/156 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 1.200.000.000
Tanah dan bangunan seluas 1.145 m²/144 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 3.200.000.000
Tanah seluas 80 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 110.000.000
Tanah dan bangunan seluas 310 m²/110 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 350.000.000
Tanah dan bangunan seluas 133 m²/47 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 400.000.000
Tanah seluas 9.755 m² di Kabupaten Sragen, hasil sendiri – Rp 243.875.000
Tanah seluas 5.670 m² di Kabupaten Sragen, hasil sendiri – Rp 141.750.000
Tanah seluas 11.778 m² di Kabupaten Sragen, hasil sendiri – Rp 294.450.000
Tanah seluas 988 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 736.423.720
Tanah seluas 178 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 132.999.820
Tanah seluas 180 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 134.494.200
Tanah seluas 179 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 133.747.010
Tanah seluas 180 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 134.494.200
Tanah seluas 153 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 112.520.070
Tanah seluas 154 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 115.067.260
Tanah seluas 155 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 115.814.450
Tanah seluas 160 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 117.750.400
Tanah seluas 259 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 193.522.210
Tanah seluas 233 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 172.295.270
Tanah seluas 229 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 171.106.510
Tanah seluas 305 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 226.092.950
Tanah seluas 310 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 229.828.900
Tanah seluas 171 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 127.769.490
Tanah seluas 175 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 128.958.250
Tanah seluas 172 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 128.516.680
Tanah seluas 160 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 120.265.600
Tanah seluas 163 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 120.720.580
Tanah seluas 161 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 121.017.260
Tanah seluas 163 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 120.720.580
Tanah seluas 187 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 140.560.420
Tanah seluas 182 m² di Kota Semarang, hasil sendiri – Rp 135.002.120
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 1.177.000.000
Mobil Honda Jazz GEB 1,5 EAT Tahun 2013, hasil sendiri – Rp 110.000.000
Mobil Toyota Fortuner 2,7 G LUX A/T Tahun 2012, hasil sendiri – Rp 200.000.000
Motor Yamaha 28D Mio A/T Tahun 2009, hasil sendiri – Rp 4.000.000
Motor Honda Supra X NF125TR M/T Tahun 2014, hasil sendiri – Rp 9.000.000
Motor Honda Supra X NF125TR Tahun 2008, hasil sendiri – Rp 6.000.000
Motor Honda CB Versa Tahun 2018, hasil sendiri – Rp 17.000.000
Motor Yamaha N Max Tahun 2018, hasil sendiri – Rp 21.000.000
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2018, hasil sendiri – Rp 400.000.000
Mobil Toyota Fortuner Tahun 2018, hasil sendiri – Rp 410.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 192.000.000
D. Surat Berharga – Rp 50.000.000
E. Kas dan Setara Kas – Rp 575.078.414
F. Harta Lainnya – Rp 0
Sub Total – Rp 11.803.841.364
II. Hutang – Rp 2.800.000.000
III. Total Kekayaan Bersih (I-II) – Rp 9.003.841.364










