Kongres AS Lontarkan Kecaman Terkait Temuan Kapas Xinjiang pada Mainan Labubu

Kongres AS Lontarkan Kecaman Terkait Temuan Kapas Xinjiang pada Mainan Labubu

Global | sindonews | Jum'at, 16 Oktober 2026 - 09:00
share

Mainan populer berwujud kelinci yang menjadi sensasi konsumen global, Labubu, mendadak terseret ke dalam perdebatan politik berskala besar di Amerika Serikat (AS) mengenai rantai pasok China, tuduhan kerja paksa, dan batas kemampuan penegakan hukum impor.

Mengutip dari Etruth.mv, Jumat (16/10/2026), Labubu yang menjadi koleksi banyak orang ini mendapat sorotan tajam setelah muncul dugaan bahwa beberapa produknya mengandung kapas yang bersumber dari wilayah Xinjiang.

Baca Juga: Prancis dan Jerman Usulkan ‘Tombol Merah’ untuk Tangkal Agresi Ekonomi China

Kontroversi ini beriringan dengan langkah sekelompok anggota Kongres AS dari dua partai (bipartisan) yang mendesak Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk menjelaskan seberapa efektif Washington mencegah masuknya barang-barang yang terikat dengan kerja paksa ke pasar Amerika.

Tekanan ini muncul hanya beberapa pekan setelah DHS melakukan perluasan terbesar pada Uyghur Forced Labour Prevention Act (UFLPA) Entity List, dengan menambahkan 43 perusahaan baru dan menjadikan total entitas yang dibatasi menjadi 187 perusahaan.

Kompleksitas Pelacakan dan Desakan Kongres

Undang-undang UFLPA yang berlaku sejak Juni 2022 menciptakan praduga sangkal bahwa barang-barang yang ditambang, diproduksi, atau diolah secara keseluruhan maupun sebagian di Xinjiang, atau oleh entitas dalam daftar UFLPA, dibuat dengan kerja paksa dan dilarang masuk ke AS kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.Namun, dalam surat bertanggal 3 September yang ditandatangani oleh delapan anggota Kongres terkemuka, termasuk Ketua Komite Seleksi DPR untuk China John Moolenaar dan Co-Chair CECC Chris Smith, muncul pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan di perbatasan. Ada tiga hal penting yang dipertanyakan.

Pertama, penggunaan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Para pembuat undang-undang mendesak DHS untuk memaparkan bagaimana badan bea cukai (CBP) memanfaatkan AI untuk menilai informasi negara asal dan dokumentasi rantai pasok.

Kedua, transhipment melalui negara ketiga. Surat tersebut menyoroti komponen atau bahan baku yang berasal dari China tetapi diproses atau dirakit di negara ketiga sebelum dikapalkan ke AS.

Ketiga, sektor non-tekstil. Pengawasan kini meluas mencakup baja, aluminium, mineral kritis, material silikon-karbon, hingga makanan laut.

“Temuan kapas asal Xinjiang pada produk konsumen populer seperti boneka Labubu menunjukkan betapa rentannya rantai pasok global kita,” ujar Smith.“DHS dan Bea Cukai harus memastikan bahwa undang-undang pencegahan kerja paksa ditegakkan secara menyeluruh, tidak hanya pada bahan tekstil langsung, tetapi juga hingga ke tingkat komponen terkecil yang masuk ke pasar Amerika,” sambungnya.

Kontroversi Labubu dan Kondisi Pabrik

Kasus mainan Labubu membawa isu rantai pasok ini langsung ke pasar konsumen massal. Pengujian independen yang diliput oleh The New York Times terhadap 20 boneka Labubu menemukan adanya kapas asal Xinjiang pada pakaian yang melekat pada beberapa mainan tersebut.

Meski pengujian tersebut memastikan asal geografis kapas, para ahli mencatat bahwa asal geografis dan bukti hukum adanya kerja paksa merupakan dua hal berbeda yang harus dibuktikan secara formal dalam investigasi UFLPA.

Selain isu kapas, organisasi China Labor Watch melaporkan temuan terkait kondisi kerja di pabrik Shunjia Toys di Provinsi Jiangxi—produsen utama mainan Labubu untuk Pop Mart.

Investigasi tersebut mencatat adanya lembur berlebihan, pemotongan upah, kontrak kerja yang tidak teratur, serta penggunaan tenaga kerja yang dikirim, yang kemudian diserahkan kepada CBP untuk ditinjau lebih lanjut.Kendati demikian, hingga kini belum ada tindakan penegakan hukum resmi UFLPA yang diumumkan secara khusus terhadap produk Labubu.

"Hasil investigasi di fasilitas produksi Shunjia Toys mengungkapkan adanya masalah serius, mulai dari lembur berlebihan, pemotongan upah, hingga penggunaan tenaga kerja kontrak yang tidak transparan,” ungkap perwakilan China Labor Watch.

“Meski pelanggaran ketenagakerjaan ini harus diuji lebih lanjut secara hukum untuk membuktikan unsur kerja paksa, hal ini memperlihatkan kondisi kerja yang mengkhawatirkan di balik produk yang digandrungi konsumen global,” lanjutnya.

Ujian Antara Legislasi dan Realitas Perdagangan

Bagi para pembuat kebijakan di Washington, tantangan utamanya bukan lagi sekadar memiliki instrumen hukum untuk melarang barang-barang hasil kerja paksa, melainkan bagaimana mekanisme tersebut berfungsi ketika material melintasi berbagai perbatasan, melibatkan banyak lapis subkontraktor, dan produk akhirnya tampak tidak memiliki kaitan kasat mata dengan sumber bahan bakunya.

Dengan ribuan pengiriman bernilai miliaran dolar yang telah diperiksa oleh CBP sejak undang-undang ini berlaku, tuntutan transparansi dari Kongres menunjukkan bahwa pengawasan terhadap rantai pasok global kini dimulai jauh sebelum sebuah kontainer kapal mencapai pelabuhan di Amerika Serikat.

"Pertanyaan terbesar saat ini bukan lagi apakah Amerika Serikat memiliki instrumen hukum untuk memblokir barang-barang hasil kerja paksa, melainkan bagaimana sistem penegakan hukum kita dapat mengejar kompleksitas jaringan perdagangan global ketika material melintasi berbagai perbatasan dan melibatkan banyak lapis subkontraktor,” tegas Moolenaar.

Topik Menarik