Korsel Tuntut Permintaan Maaf Korut atas Ledakan Ranjau Darat
Militer Korea Selatan (Korsel) menuntut permintaan maaf dari Korea Utara (Korut) atas ledakan ranjau darat di sepanjang perbatasan bersama yang melukai tentara Korea Selatan awal bulan ini.
Tiga personel Korea Selatan terluka akibat ledakan di Zona Demiliterisasi (DMZ)—sebuah zona penyangga yang memisahkan kedua Korea—pada tanggal 21 September.
Korea Selatan menyatakan "yakin" bahwa ledakan yang terjadi di sisi DMZ wilayah Korea Selatan itu berasal dari ranjau milik Korea Utara. Mereka bersumpah akan mengambil "tindakan balasan yang setimpal" atas apa yang mereka sebut sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah berlaku selama beberapa dekade.
Korea Utara membantah bertanggung jawab atas ledakan tersebut, menyebut klaim Seoul "tidak berdasar" dan sebuah "sandiwara" untuk meningkatkan ketegangan di semenanjung tersebut.Kim Yo Jong, saudara perempuan berpengaruh dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menuduh Korea Selatan "merekayasa" klaim tersebut demi "provokasi politik dan militer".
Kim membantah dugaan bahwa pihak Korea Utara telah melintasi perbatasan untuk memasang ranjau, menyebutnya sebagai "klaim yang dipaksakan, disengaja, dan direncanakan untuk mengalihkan tanggung jawab atas peningkatan ketegangan" kepada Korea Utara.
Pernyataan Kim, yang dimuat di media pemerintah pada hari Rabu, juga memperingatkan pihak Selatan agar "siap menanggung akibat dari sandiwara yang mereka buat sendiri."
Korea Selatan menyatakan bahwa ranjau-ranjau tersebut diyakini dipasang oleh Pyongyang untuk memperkuat pertahanan perbatasannya. Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, mereka mendesak Korea Utara untuk meminta maaf atas ledakan tersebut dan segera menghentikan kegiatan penguatan pertahanan semacam itu di sepanjang perbatasan.
Menteri Pertahanan Korea Selatan Kang Shin-chul sebelumnya menyatakan pada hari Selasa bahwa ledakan-ledakan tersebut merupakan pelanggaran "nyata" terhadap perjanjian gencatan senjata tahun 1953, yang menghentikan pertempuran aktif dalam Perang Korea.Perjanjian gencatan senjata itu menghasilkan pembentukan Zona Demiliterisasi (DMZ) selebar 4 km (2,5 mil), sebuah jalur penyangga yang mencakup Garis Demarkasi Militer yang menandai perbatasan darat antara kedua Korea.
Di Depan Musuh Bebuyutan Rusia, Pemimpin Kazakhstan Sebut Putin sebagai Negarawan Luar Biasa
Dalam beberapa dekade sejak saat itu, bentrokan sporadis dan ledakan ranjau darat telah terjadi di wilayah DMZ.
Pada tahun 2015, dua tentara Korea Selatan mengalami luka parah akibat ranjau darat saat berpatroli di wilayah tersebut. Korea Selatan menyatakan bahwa ranjau-ranjau itu dipasang secara diam-diam oleh tentara Korea Utara di dekat pos penjagaan Korea Selatan—sebuah klaim yang dibantah oleh Pyongyang.
Kim menyinggung insiden tahun 2015 tersebut dalam pernyataannya pada hari Rabu, dengan mengklaim bahwa Korea Selatan telah menggunakannya sebagai "dalih" untuk meningkatkan ketegangan, dan kini melakukan hal yang sama.
Hubungan antara Pyongyang dan Seoul terus memburuk sejak tahun 2015, sehingga meningkatkan risiko terjadinya gesekan ketika insiden semacam itu terjadi.Christopher Green, seorang konsultan senior di Crisis Group, mengatakan kepada BBC bahwa "Korea Utara secara sengaja berupaya memperketat perbatasan [dan] menghapuskan hubungan antar-Korea".
Akibatnya, tambahnya, kedua Korea tidak lagi memiliki "komunikasi tingkat rendah yang sama" seperti yang mereka miliki pada tahun 2015.
"Eskalasi yang tidak disengaja di Semenanjung Korea selalu bisa terjadi sewaktu-waktu, dan jarak menuju hal itu kini lebih pendek dibandingkan pada tahun 2015," ujarnya.
Komando PBB (UNC), yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian bersama militer Korea Selatan, menyatakan akan menangani pelanggaran perjanjian gencatan senjata tahun 1953 tersebut "melalui mekanisme gencatan senjata yang telah ditetapkan".
"UNC tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan menegakkan Perjanjian Gencatan Senjata serta memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi di Semenanjung Korea," demikian pernyataan mereka.








