AS dan Rusia Siap Bentrok di DK PBB Soal Kontroversi Senjata Nuklir di Luar Angkasa

AS dan Rusia Siap Bentrok di DK PBB Soal Kontroversi Senjata Nuklir di Luar Angkasa

Global | okezone | Rabu, 24 April 2024 - 09:53
share

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dan Rusia akan berhadapan mengenai senjata nuklir di luar angkasa pada Rabu (24/4/2024) di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) , yang akan melakukan pemungutan suara terhadap resolusi yang dirancang AS yang menyerukan negara-negara untuk mencegah perlombaan senjata di luar angkasa.

Beberapa diplomat memperkirakan Rusia akan memblokir rancangan resolusi tersebut. Adapun langkah AS ini dilakukan setelah mereka menuduh Moskow mengembangkan senjata nuklir anti-satelit untuk ditempatkan di luar angkasa, sebuah tuduhan yang dibantah tegas oleh Menteri Pertahanan Rusia.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dan Duta Besar Jepang untuk PBB Yamazaki Kazuyuki mengatakan dalam pernyataan bersama pada Jumat (19/4/2024) bahwa mereka telah melakukan negosiasi dengan anggota Dewan Keamanan mengenai rancangan teks tersebut selama enam minggu.

Teks tersebut menegaskan kewajiban negara-negara untuk mematuhi Perjanjian Luar Angkasa dan menyerukan negara-negara untuk berkontribusi secara aktif terhadap tujuan penggunaan ruang angkasa secara damai dan pencegahan perlombaan senjata di luar angkasa.

Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967 melarang negara-negara penandatangan, termasuk Rusia dan AS untuk menempatkan objek apa pun yang membawa senjata nuklir atau jenis senjata pemusnah massal lainnya di orbit sekitar Bumi.

Rusia dan Tiongkok berencana untuk terlebih dahulu mengajukan amandemen melalui pemungutan suara di dewan tersebut. Amandemen tersebut sejalan dengan usulan tahun 2008 yang diajukan oleh keduanya untuk sebuah perjanjian yang melarang senjata apa pun di luar angkasa dan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap benda-benda luar angkasa.

Para diplomat mengatakan amandemen tersebut diperkirakan tidak akan diadopsi. Amandemen dan rancangan resolusi masing-masing memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari Rusia, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, atau Prancis untuk dapat diadopsi.

Topik Menarik