Dibungkam, Rusia Keluarkan Aturan Baru untuk Media Soal Liputan Perang, Apa Bunyinya?

Dibungkam, Rusia Keluarkan Aturan Baru untuk Media Soal Liputan Perang, Apa Bunyinya?

Global | koran-jakarta.com | Minggu, 2 Oktober 2022 - 10:00
share

JAKARTA - Kremlin "mengekang" media di Rusia dalam meliput perang di Ukraina, kata analis media. Moskow mengeluarkan arahan baru kepada media pada akhir September, menyusul pengumuman Rusia tentang mobilisasi militer parsial untuk mencoba meningkatkan pasukannya.

VOA melaporkan, Sabtu (1/10), berdasar peraturan baru, organisasi media hanya boleh menggunakan data dan informasi dari badan eksekutif federal dan regional kalau melaporkan upaya mobilisasi. Media yang melanggar akan diblokir atau didenda hingga $82.000, menurut regulator media Rusia, Roskomnadzor.

Sejak menginvasi Ukraina pada Februari, Rusia telah menerapkan rangkaian peraturan pada media, termasuk arahan untuk menyebut perang sebagai "operasi khusus." Dan ada undang-undang baru yang mengganjar penyebaran "berita bohong" tentang militer dengan hukuman penjara 15 tahun.

Sebagian organisasi berita berhenti beroperasi. Sebagian lain telah dicabut lisensinya, termasuk Novaya Gazeta, yang editornya, Dmitry Muratov, adalah peraih Nobel Perdamaian 2021. Pihak berwenang pada 5 September mencabut izin terbit media berita independen Muratov.

Media lain, termasuk VOA dan BBC, mendapati akses ke konten mereka yang berbahasa Rusia diblokir.

Topik Menarik