Kemenkes Tegaskan Belum Ada Kasus Pes di Indonesia, Pengawasan Terus Dilakukan
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa belum ada temuan kasus Pes di Indonesia usai dugaan wabah Pes di Rusia. Kasus tersebut mulai ramai diberitakan usai tabung yang diduga berisi patogen Yersinia pestis atau bakteri penyebab penyakit pes pecah dan menewaskan seorang pekerja laboratorium pada 25 September 2026 kemarin.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat diwawancarai di Kantor Kementerian Kesehatan, Minggu (11/10/2026).
Ia mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan secara langsung dari Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (Ditjen P2 / Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan bahwa belum ditemukan adanya kasus Pes di Indonesia.
“Saya sudah mendapatkan laporan dan langsung mendapatkan laporan dari Plt. Dirjen P2 bahwa di Indonesia belum ditemukan pes ini,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya bakal terus memperketat pengawasan atau surveillans terkuat berbagai gejala yang mungkin bisa timbul.
“Kita tetap terus melakukan surveillance terhadap gejala-gejala yang timbul. Kita terus memberikan panduan dan peringatan terhadap gejala yang timbul, tapi ternyata sampai saat ini belum ditemukan adanya gejala penyakit pes tersebut di Indonesia," ucap Dante.
Upaya Pengawasan Ketat dari Kemenkes
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menuturkan belum ada notifikasi khusus melalui IHR (International Health Regulation), NFP (National Focal Point), maupun EIS (Event Information Site) WHO terkait kewaspadaan khusus.
Kendati demikian, pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan terkait adanya kabar dugaan wabah Pes tersebut. “Balai Karantina Kesehatan, RS, Labkesmas, Dinas Kesehatan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan,” ucapnya.
Selain itu, Kemenkes tetap mengambil langkah antisipatif. Aji menuturkan bahwa peningkatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional telah dilaksanakan secara ketat, salah satunya di pintu masuk utama seperti bandara dan pelabuhan internasional di Bali.
Sarwendah Akan Somasi Ruben Onsu Gegara Cicilan Rumah Macet, Minola Sebayang: Wanprestasi ke Bank!
“Bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan, pengamatan tanda gejala, risk-based assessment pada alat angkut, serta surveillans tikus dan pinjal pada tikus di pintu masuk negara,” ucapnya.
Nantinya, mekanisme deteksi dini di pintu masuk negara bertumpu pada penapisan dokumen serta pengamatan fisik terhadap para penumpang yang tiba dari luar negeri. Langkah respons cepat juga telah disiapkan apabila ditemukan indikasi penumpang yang terpapar gejala penyakit menular berisiko tinggi. Seperti demam, batuk, sesak napas, dan gejala lainnya.
“Deteksi awal dilakukan melalui analisis deklarasi kesehatan serta pengamatan tanda dan gejala, seperti demam, batuk, sesak napas, dan gejala lainnya. Apabila ditemukan pelaku perjalanan yang bergejala dan mengarah ke plague (Pes), petugas kesehatan di bandara akan langsung merujuk kasus ke Rumah Sakit Rujukan Penyakit Infeksi untuk mendapatkan penanganan lanjutan,” pungkas Aji.









