Sinopsis 'Ternyata Ini Cinta' Eps 42: Konflik Keluarga Roman Semakin Memuncak
Menikah kerap dianggap sebagai langkah besar yang membutuhkan kesiapan finansial. Tidak sedikit orang yang memilih menunda pernikahan karena khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga setelah berkeluarga.
Padahal, dalam Islam, pernikahan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan bersama pasangan, tetapi juga menjadi bagian dari ibadah. Al-Qur’an bahkan menyebutkan adanya janji Allah bagi orang-orang yang menikah dan tetap berada dalam jalan ketakwaan, salah satunya tentang rezeki.
Allah SWT berfirman:
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur: 32).
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan rezeki tidak semestinya menjadi satu-satunya alasan untuk menunda pernikahan bagi mereka yang telah siap dan memiliki calon pasangan.Baca juga:Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Namun, janji Allah tentang rezeki bukan berarti seseorang boleh meninggalkan ikhtiar. Usaha, doa dan ketakwaan tetap menjadi bagian penting dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
1. Allah Akan Memampukan Orang yang Menikah
Salah satu janji Allah disebutkan secara jelas dalam QS An-Nur ayat 32. Allah menjanjikan kemampuan bagi orang-orang yang menikah meskipun dalam kondisi kekurangan.وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur: 32).
Ayat ini menjadi dasar bahwa kemiskinan tidak semestinya menjadi alasan untuk berputus asa dari karunia Allah. Rezeki tetap harus dicari melalui usaha yang halal, disertai doa dan tawakal.
Pernikahan diharapkan menghadirkan rezeki yang penuh keberkahan, yakni rezeki yang memberikan manfaat, ketenteraman dan mendorong pasangan semakin meningkatkan ketakwaan.
2. Rezeki Orang yang Menikah Dijamin Allah
Menafkahi istri dan anak merupakan bagian dari tanggung jawab dalam rumah tangga. Dalam Islam, nafkah yang diberikan kepada keluarga juga dapat bernilai ibadah.Rasulullah SAW bersabda dari Abu Hurairah RA:مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, ‘Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak.’ Malaikat yang lain berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah.’” (HR Bukhari No. 1442; Muslim No. 1010).
Ibnu Baththol menjelaskan bahwa infak yang wajib dalam konteks ini termasuk nafkah kepada keluarga dan nafkah untuk menjaga hubungan silaturahmi.
Karena itu, mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak bukan sekadar aktivitas duniawi. Dalam perspektif Islam, aktivitas tersebut dapat menjadi bagian dari amal ketaatan.
3. Allah Menolong Orang yang Menikah untuk Menjaga Kesucian
Islam juga memberikan perhatian terhadap orang yang menikah dengan tujuan menjaga kehormatan dan kesucian dirinya.Rasulullah SAW bersabda:
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ“Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, dan budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR An-Nasa’i No. 3218, Tirmidzi No. 1655 dan Ibnu Majah No. 2518).
Hadis tersebut menunjukkan adanya keutamaan bagi seseorang yang memilih pernikahan sebagai jalan untuk menjaga kesucian diri.
Terlebih, berbagai godaan dapat muncul dalam kehidupan. Karena itu, pernikahan dalam Islam juga memiliki dimensi menjaga kehormatan dan menjauhkan diri dari perbuatan maksiat.
4. Allah Mengganti Harta yang Dinafkahkan untuk Keluarga
Harta yang dikeluarkan untuk keluarga tidak berarti hilang begitu saja. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah SWT berfirman:قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ
“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR Bukhari No. 4684; Muslim No. 993).
Dalam naskah sumber disebutkan bahwa infak tersebut mencakup infak untuk akhlak yang baik, ketaatan, keluarga, serta orang-orang yang lemah, selama tidak dilakukan secara boros atau berlebihan.Dengan demikian, seorang Muslim tidak semestinya khawatir hartanya habis karena digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada keluarga. Yang ditekankan adalah mengeluarkan harta secara benar dan tidak berlebihan.
5. Allah Melapangkan Rezeki bagi Orang yang Menafkahi Keluarga
Allah SWT juga berfirman dalam Surah Saba ayat 39:قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi siapa yang dikehendaki-Nya.’ Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba: 39).
Ayat tersebut mengingatkan bahwa Allah adalah Pemberi rezeki. Harta yang dikeluarkan untuk nafkah keluarga dan kebaikan tidak seharusnya menjadi alasan untuk takut berbagi.
Pada akhirnya, rezeki setelah menikah tidak selalu berbentuk materi. Ketenangan rumah tangga, kesehatan, keluarga yang harmonis, kesempatan berbuat baik dan kemampuan memberikan manfaat kepada orang lain juga merupakan bentuk karunia Allah. Karena itu, bagi seseorang yang telah memiliki kesiapan dan calon pasangan, kekhawatiran mengenai rezeki perlu diiringi dengan ikhtiar, doa dan keyakinan kepada Allah SWT. Wallahu A'lam
Baca juga:Doa Sederhana agar Kekayaan dan Rezeki Datang Bertubi-tubi









