Kasus Aisar Khaled Masuk Ranah Pidana, Agensi Ungkap Alasannya

Kasus Aisar Khaled Masuk Ranah Pidana, Agensi Ungkap Alasannya

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 15 September 2026 - 12:50
share

Persoalan antara influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dengan salah satu agensi di Indonesia akhirnya bergulir ke ranah hukum. Pihak agensi memilih membuat laporan pidana setelah mengaku tiga kali melayangkan somasi dan kesulitan mendapatkan respons dari Aisar.

Kuasa hukum pihak pelapor, Machi Ahmad bersama tim, menjelaskan bahwa perkara ini sebenarnya sempat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui jalur perdata. Sebab, dokumen dan perjanjian antara kedua pihak pada awalnya lebih mengarah pada persoalan kewajiban pembayaran.

Namun, setelah melihat perkembangan kasus, pihak agensi kemudian mempertimbangkan adanya dugaan unsur pidana.

“Memang kasus ini kan sudah cukup lama. Awalnya kita ini memang mau masuknya ke ranah perdata, karena dokumen-dokumen, barang bukti kan mengarah ke perdata semua,” ujar Machi Ahmad.

Pertimbangan itu berubah setelah pihak pelapor mengaku sudah memberikan kesempatan melalui tiga kali somasi. Namun justru komunikasi dengan Aisar disebut terputus.Baca Juga : Influencer Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

Kondisi itu semakin menjadi perhatian karena Aisar diketahui merupakan warga negara Malaysia dan disebut berada di luar negeri.

“Kita kasih waktu somasi satu, dua, tiga, melihat responnya, dan posisi yang kita tahu sekarang ini terlapor ini berada di luar negeri, kita jadi berpikir lagi,” katanya.

Dari situ, pihak agensi mulai mempertanyakan apakah sejak awal terdapat niat tidak baik dalam hubungan kerja dan perjanjian yang dibuat dengan Aisar. Kuasa hukum juga menyinggung dugaan penggunaan uang yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Artinya, sebenarnya orang ini waktu bikin perjanjian niatnya memang bikin perjanjian atau ada niat untuk menipu, menggelapkan, atau bahkan mencuci uang?” ujarnya.Selain kewajiban yang muncul dari perjanjian investasi, pihak agensi mengklaim ada sejumlah persoalan finansial Aisar dengan pihak lain yang akhirnya mereka bantu talangi.

Di mana Aisar pernah mengalami persoalan kendaraan di Indonesia. Saat itu agensi yang melaporkan ini membantu untuk ikut bertanggung jawab karena merekalah yang sebelumnya membantu membawa dan mengembangkan karier Aisar di Indonesia.

Baca Juga : Profil dan Biodata Aisar Khaled, Youtuber Malaysia yang Berani Melamar Fuji

Namun, bantuan tersebut kemudian disebut tidak kunjung diselesaikan oleh Aisar.

“Jadi bukan dari awal perjanjian. Dia dari awal sudah niatnya dan bikin perjanjian itu, sudah mau menipu,” kata kuasa hukum, sambil menegaskan bahwa hal itu masih merupakan dugaan pihak pelapor.Pihak agensi juga menyebut kewajiban Aisar selama ini tidak selalu dibayar secara langsung. Pembayaran yang sempat dilakukan disebut berasal dari pemotongan pendapatan atas pekerjaan yang telah dijalankan sebelumnya.

“Bukan Aisar itikad baik, ‘Nih saya bayar ya, saya cicilkan,’ kita potong dari sisa-sisa pendapatan pekerjaannya yang telah dilakukan di waktu lalu,” ujar kuasa hukum.

Adapun pihak agensi yang melapor dengan Aisar berlangsung terakhir pada Juli 2026. Saat itu, Aisar disebut sempat hadir dalam sebuah acara yang digelar pihak agensi.

Namun kehadiran Aisar kala itu disebut berkaitan dengan adanya kesepakatan nominal dari pekerjaan lain.

“Makanya dia datang,” kata kuasa hukum.Setelah itu, pihak agensi mengaku kembali kesulitan menghubungi Aisar. Bahkan setelah tiga kali somasi, Aisar juga tak kunjung mmebalas sehingga akhirnya laporan pidana dibuat.

Dalam laporan tersebut, pihak agensi melaporkan Aisar atas dugaan penipuan, penggelapan, serta TPPU. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan titik terang atas persoalan yang disebut sudah berlangsung cukup lama.

Hingga kini, belum ada pernyataan dari Aisar Khaled terkait laporan tersebut maupun tudingan yang disampaikan pihak pelapor.

Topik Menarik