Lagi dan Lagi, Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Hak Asuh Anak Hari Ini!

Lagi dan Lagi, Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Hak Asuh Anak Hari Ini!

Gaya Hidup | inews | Rabu, 2 September 2026 - 11:53
share

JAKARTA, iNews.id - Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah memilih tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara hak asuh anak yang diajukan terhadap mantan istrinya, Sarwendah. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Tim kuasa hukum Ruben Onsu terpantau hadir sekitar pukul 10.52 WIB untuk mengikuti persidangan. Salah satu kuasa hukumnya, Tiffany Setiawaty, kemudian mengungkap alasan ketidakhadiran kliennya.

Menurut Tiffany, Ruben memang tidak diwajibkan hadir dalam agenda sidang kali ini. Sebab, kedua pihak sebelumnya telah memenuhi panggilan untuk menjalani proses mediasi.

"Hari ini kami menghadiri agenda pembacaan gugatan, ditambah dengan penyampaian hasil mediasi," kata Tiffany Setiawaty sebelum memasuki ruang persidangan, Rabu (2/9/2026).

Ketika ditanya mengenai alasan Ruben kembali absen, Tiffany menegaskan bahwa kehadiran kliennya tidak diperlukan oleh majelis hakim.

"Hari ini kehadiran prinsipal tidak diperlukan, karena kan di acara hukum perdata kan prinsipal cukup pada mediasi," tegasnya.

Dengan demikian, ketidakhadiran Ruben bukan karena dirinya mangkir dari persidangan, melainkan karena kehadiran langsung pihak yang berperkara memang tidak diwajibkan dalam agenda tersebut.

Tak lama kemudian, Sarwendah bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah juga membenarkan agenda persidangan yang disampaikan kuasa hukum Ruben.

Chris mengatakan pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah persidangan selesai.

"Nanti setelah kami bersidang akan kami sampaikan ya teman-teman," pungkas Chris Sam Siwu.

Perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah pun masih menjadi perhatian publik. Sidang kali ini menjadi salah satu tahapan lanjutan setelah kedua pihak sebelumnya menjalani proses mediasi yang berujung gagal mencapai kesepakatan.

Topik Menarik