MCI Bantah Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee, Tegaskan Hanny Kristanto Bukan Lagi Pengurus
Mualaf Center Indonesia akhirnya buka suara terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee yang belakangan viral di media sosial. Ketua Umum MCI, Fandy W. Gunawan menegaskan bahwa pencabutan sertifikat tersebut bukan keputusan maupun tindakan dari pihak MCI.
“Undangan pada hari ini adalah untuk mengklarifikasi bahwasanya yang dikaitkan dengan Mualaf Center Indonesia terkait pencabutan sertifikat syahadat dr. Richard Lee, itu bukan merupakan pencabutan yang diambil oleh tim maupun pengurus Mualaf Center Indonesia,” ujar Fandy di kantornya di kawasan Pasar Minggu, belum lama ini.
Baca juga: Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kondisi Kesehatan Dipastikan Normal
Fandy juga menjelaskan bahwa Richard Lee tidak menjalani proses syahadat di bawah naungan MCI. Karena itu, sertifikat syahadat Richard disebut bukan diterbitkan oleh lembaga tersebut.
“Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia, dan sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia,” tuturnya.Selain itu, Fandy turut meluruskan status Hanny Kristanto alias Koh Hanny yang belakangan sering dikaitkan sebagai petinggi MCI. Ia menegaskan bahwa Hanny bukan founder MCI dan sudah lama tidak menjadi bagian dari organisasi tersebut.
Baca juga: Richard Lee Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Polda Metro Jaya, Klaim Semua Produk Sesuai BPOM
“Di Mualaf Center Indonesia itu founder-nya ada lima dan salah satunya tidak ada nama Hanny Kristanto. Beliau pernah menjabat sebagai Sekjen pada tahun 2014 sampai 2016. Jadi, 2016 beliau sudah tidak berada di MCI,” tegas Fandy.
Fandy pun meminta publik untuk tidak lagi mengaitkan tindakan pribadi Hanny Kristanto dengan MCI.
“Ketika pencabutan itu, Hanny Kristanto sudah barang tentu bukan bagian dari Mualaf Center Indonesia,” pungkasnya.










