Miris, Irish Bella dan Keluarga Tak Ada yang Jenguk Ammar Zoni di Tahanan saat Lebaran

Miris, Irish Bella dan Keluarga Tak Ada yang Jenguk Ammar Zoni di Tahanan saat Lebaran

Gaya Hidup | inews | Rabu, 17 April 2024 - 07:22
share

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan sejak Lebaran pertama hingga saat ini kliennya belum dijenguk siapapun. Sebab itu, dia sedikit kecewa karena kliennya tidak dijenguk keluarga termasuk Irish Bella.

"Lebaran pertama sampai Lebaran ketiga sepengetahuan kami berdasarkan informasi dari petugas lapas tidak ada satupun tamu yang menjenguk Ammar pada waktu Lebaran sampai saat sekarang," kata Jon Mathias saat dihubungi awak media Selasa (16/4/2024).

Dia menyebutkan Irish Bella selama ini belum pernah menjenguk kliennya. Sejak menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Barat hingga perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, mereka belum ketemu.

Kini, Ammar Zoni tengah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba sembari menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Sepengetahuan kami baik mulai dari ditahan di kepolisian kemudian sekarang perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan dan ditahan di Rutan Salemba, sampai Lebaran ketiga dan sampai sekarang saat ini, tidak pernah sekalipun Irish Bella menjenguk mantan suaminya," ujar.

Disinggung soal adanya komunikasi antara Ammar Zoni dan Irish Bella sejak ditahan pihak berwajib, Jon Mathias enggan memberikan komentar.

Pasalnya sebagai kuasa hukum, dia hanya mengurus masalah kasus narkoba menyeret bapak dua anak tersebut ketimbang mengurus pribadi kliennya.

"Kalau komunikasi kami tidak pernah menanyakan juga karena mungkin dan tidak juga diberitahukan oleh Ammar ke kami apakah dia komunikasi dengan Irish atau dengan anak-anaknya pada waktu Lebaran hari pertama sampai hari ketiga," katanya.

"Sampai sekarang memang kami tidak pernah mempertanyakan itu kepada Ammar," ujar Jon Mathias.

Sebagaimana diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba menyeret Ammar Zoni sejauh ini telah dinaikkan ke tahap P21 dan berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Setelah dilimpahkan, Kejari Jakbar masih menunggu jadwal persidangan perdana dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Rutan Salemba untuk menjalani masa tahanan, sembari menunggu jadwal sidang. Berdasarkan informasi sidang bakal digelar setelah Lebaran ini.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Topik Menarik