Duh, Dana yang Diselewengkan ACT Diduga Ikut Mengalir ke Parpol, Ini yang Dilakukan Polisi

Duh, Dana yang Diselewengkan ACT Diduga Ikut Mengalir ke Parpol, Ini yang Dilakukan Polisi

Gaya Hidup | netralnews.com | Jum'at, 29 Juli 2022 - 07:51
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kepolisian menyatakan tengah menyelidiki dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dan ke partai politik (parpol).

Kasubdit IV Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji mengungkapkan, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh aliran uang hasil kejahatan para tersangka.

Masih pendalaman (apakah ada dana mengalir atau dari partai politik atau tidak, red), kata Andri dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Dua di antaranya merupakan pendiri ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut dua tersangka lainnya berinisial H alias Heriyana dan NIA alias N Imam Akbar.

Inisial A selalu ketua pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan. Selanjutnya H sebagai anggota pembina dan N selaku anggota pembina, kata Helfi di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Meski telah berstatus tersangka, kata Helfi, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan. Keputusan tersebut diklaim masih dipertimbangkan penyidik.

Penetapan tersangka sudah selesai. Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan penahanan, kata dia.

Bedasarkan hasil penyidikan awal, Helfi mengungkap para tersangka salah satunya diduga telah menyalahgunakan atau menyelewengkan dana donasi dari Boeing bagi korban kecelakaan Lion Air JT-610. Dari total Rp138 miliar yang diserahkan Boeing ke ACT, Rp34 miliar di antaranya diselewengkan.

Program yang sudah dibuat oleh ACT, kurang lebih Rp 103 miliar, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya, ungkapnya.

Helfi menyebut Rp10 miliar di antaranya diperuntukkan bagi koperasi syariah 212. Kemudian Rp10 miliar untuk pengadaan armada truk, program big food bus Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantren di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar.


Topik Menarik