Serang hingga Lepaskan Busur ke Warga, 13 Remaja di Maros Ditangkap

Serang hingga Lepaskan Busur ke Warga, 13 Remaja di Maros Ditangkap

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 24 Juni 2022 - 11:17
share

MAROS - Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Mandai mengamankan 13 remaja terkait penyerangan yang terjadi beberapa hari lalu. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki busur.

Dari video amatir yang viral di media sosial (medsos), tampak salah satu pelaku pembusuran sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi dengan aksi pembusuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja tesebut. Saat itu mereka melakukan pembusuran sambil berkendara motor di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Minggu (19/6/2022) lalu.

Dari penangkapan salah satu rekan pelaku ini, tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Mandai melakukan pengejaran. Petugas kemudian menangkap 12 remaja lainnya yang diduga terlibat dalam perkelahian itu.

Dalam kejadian itu, seorang warga bernama Rusdiansyah (20) menjadi korban pembusuran. Warga Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Maros, terluka di bagian kaki kiri karena tertancap satu anak panah busur.

Dari 13 remaja yang diamankan, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Erwin Syam (19), warga asal Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, ini merupakan eksekutor pembusuran. Ia juga pemilik ketapel dan anak panah.

Sebagaimana diketahui, insiden perkelahian dan pembusuran ini berawal ketika pelaku bersama rekannya mengendarai lima sepeda motor berboncengan melintas di jalan Desa Tenrigangkae, Mandai, usai mengantar pulang salah satu rekannya yang berada di Kecamatan Tanralili, Maros.

Namun saat melintas di depan pos kamling, warga sekitar menegur rombongan sepeda motor tersebut. Para pelaku ini tidak terima lalu menyerang warga hingga terjadi pembusuran yang membuat satu warga terkena anak panah.

Topik Menarik