DPRD Minta Pemko Medan Jujur Soal Warga Miskin

DPRD Minta Pemko Medan Jujur Soal Warga Miskin

Gaya Hidup | genpi.co | Selasa, 21 Juni 2022 - 12:00
share

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, diminta untuk jujur menyampaikan data kemiskinan saat ini.

Karena saat ini, data yang disampaikan sangat berbeda jauh dengan kondisi di lapangan.

Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Tengku Bahrumsyah merespons laporan Pemko.

"Dalam laporan, tercatat kemiskinan 200 ribu jiwa lebih atau delapan persen," kata Bahrumsyah, Senin (20/6/2022).

Padahal, data Dinas Sosial menyebut sekitar 700 ribu jiwa lebih atau sekitar 28 persen.

Jumlah tersebut, yang terdaftar masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Belum lagi, 42 kelurahan mayoritas di empat kecamatan di Medan bagian utara masuk kategori miskin.

"Ini sepertinya data copy paste. Jangan malu kita mengakui kondisi sebenarnya," terangnya.

Dia mengaku, data kemiskinan ini erat kaitan dengan penganggaran dan program yang dilaksanakan.

Terlebih Pemko Medan, telah menerbitkan Perda Kota Medan Nomor 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam perda, Pemko Medan wajib menyisihkan 10 persen pendapatan asli daerah (PAD) untuk penanggulangan kemiskinan.

"Kami berharap data ini tidak hanya di atas kertas, tetapi sesuai fakta lapangan," ungkapnya. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Topik Menarik