Bahlil Bakal Pangkas Produksi Nikel pada 2027, Ini Alasannya

Bahlil Bakal Pangkas Produksi Nikel pada 2027, Ini Alasannya

Ekonomi | okezone | Senin, 2 November 2026 - 20:12
share

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana memangkas produksi nikel nasional pada 2027. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga harga nikel agar tetap stabil dengan menyeimbangkan pasokan dan permintaan (supply and demand).

Bahlil mengatakan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara produsen nikel terbesar di dunia. Namun, aktivitas penambangan yang masif telah menyebabkan kelebihan pasokan (oversupply) sehingga menekan harga nikel di pasar global. Saat ini, harga nikel diperdagangkan di kisaran USD15.435 hingga USD15.500 per metrik ton.

"Harga nikel sekarang sudah di bawah harga USD16.000. Kenapa terjadi harga menurun? Karena produksi kita jor-joran," kata Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11/2026).

Menurut Bahlil, kelebihan produksi nikel Indonesia saat ini mencapai 800 ribu ton. Angka tersebut terjadi di tengah kebutuhan nikel global yang diperkirakan mencapai 3,5 juta ton per tahun. Kondisi ini menyebabkan pasokan nikel melebihi kebutuhan industri sehingga menekan harga jual komoditas tersebut.

"Saya minta teman-teman, antara industri dan pengusaha tambangnya, ini kita harus bisa menahan diri. Karena kalau kita terlalu jor-joran, syukur alhamdulillah kalau harganya bagus, kalau harganya gak bagus, nanti ada negara tertentu menampung barang ini dengan harga murah, dan dijadikan cadangan di negara dia," tambahnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Bahlil meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) memperketat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang nikel. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan volume produksi dengan kebutuhan industri sehingga harga nikel memberikan keuntungan bagi Indonesia sebagai negara produsen maupun negara pengimpor.

"Jadi Pak Dirjen, menurut saya, strategi untuk mengendalikan supply and demand lewat RKAB untuk di nikel, lakukan. Saya yang tanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara. Tidak usah ragu-ragu. Pasti banyak protes, saya tahu," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kebijakan pemangkasan produksi nikel direncanakan mulai berlaku pada 2027. Ia menyebut volume produksi yang akan dipangkas kemungkinan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.

"(Pemangkasan produksi nikel) tahun depan. Lumayan (banyak produksi yang dipangkas)," kata Tri.

Tri menambahkan, Ditjen Minerba masih menghitung besaran pemangkasan produksi nikel nasional untuk 2027. Penghitungan tersebut mempertimbangkan proyeksi permintaan dan kebutuhan nikel dunia agar produksi tidak melebihi kebutuhan pasar.

Topik Menarik