5 Fakta Mudik Gratis dan Diskon Transportasi Nataru 2026/2027, Ada Pesawat hingga Bus

5 Fakta Mudik Gratis dan Diskon Transportasi Nataru 2026/2027, Ada Pesawat hingga Bus

Ekonomi | okezone | Minggu, 1 November 2026 - 09:03
share

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sejumlah program mudik gratis dan diskon tarif transportasi untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program tersebut mencakup penyediaan 70 bus mudik gratis dengan kapasitas 2.882 penumpang serta stimulus diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan feri dengan total anggaran Rp883,4 miliar.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum selama libur akhir tahun. Berikut lima fakta mengenai program mudik gratis dan diskon transportasi Nataru 2026/2027.

1. Pemerintah Siapkan 70 Bus Mudik Gratis untuk 10 Kota Tujuan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis menggunakan bus selama periode Nataru 2026/2027. Pemerintah menyediakan 70 unit bus dengan kapasitas total 2.882 penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan program tersebut melayani 10 kota tujuan di Pulau Jawa. Pendaftaran mudik gratis dijadwalkan berlangsung pada 12–21 Desember 2026.

"Mudik gratis ada, di darat ada 70 bus untuk 10 kota tujuan. Pendaftarannya nanti tanggal 12 Desember," kata Aan saat ditemui setelah Rapat Koordinasi Evaluasi Nataru 2026 dan Persiapan Penyelenggaraan Nataru 2027 di Kantor Kemenhub, Selasa (27/10/2026).

Adapun keberangkatan peserta direncanakan berlangsung pada 22 dan 23 Desember 2026.

Sepuluh kota tujuan program mudik gratis tersebut meliputi:

Solo
Wonosobo
Semarang
Wonogiri
Cilacap
Purwokerto
Yogyakarta
Surabaya
Malang
Madiun

Aan menjelaskan pemerintah memprioritaskan layanan mudik gratis di Pulau Jawa karena mobilitas masyarakat di wilayah tersebut cukup tinggi.

2. Diskon Transportasi Nataru Didukung Anggaran Rp883,4 Miliar

Selain menyediakan mudik gratis, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp883,4 miliar untuk memberikan stimulus tarif transportasi selama periode Nataru 2026/2027.

Anggaran tersebut mencakup empat moda transportasi, yakni pesawat, kereta api, kapal laut, dan feri penyeberangan.

Berikut rincian alokasi anggaran dan target penerima manfaat:

    Pesawat: Rp722 miliar untuk sekitar 3,75 juta penumpang.
    Kereta api: Rp95,4 miliar untuk sekitar 1 juta penumpang.
    Kapal laut: Rp38,3 miliar untuk sekitar 414.600 penumpang.
    Feri penyeberangan: Rp27,7 miliar untuk sekitar 1,42 juta penumpang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyepakati pemberian stimulus transportasi untuk membantu masyarakat menghadapi peningkatan biaya perjalanan selama libur akhir tahun.

"Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

3. Tiket Pesawat Dapat Insentif PPN 100 Persen dan Diskon Biaya Bandara

Pemerintah mengalokasikan anggaran terbesar untuk stimulus penerbangan domestik, yakni Rp722 miliar. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3,75 juta penumpang pesawat kelas ekonomi.

Insentif diberikan melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 atas tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Selain itu, pemerintah memberikan potongan 50 untuk biaya layanan bandara yang mencakup:

    Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
    Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Program tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Masyarakat telah dapat memesan tiket pesawat dengan fasilitas insentif sejak 20 Oktober 2026.

4. Tiket Kereta dan Kapal Laut Didiskon 30 Persen

Pemerintah juga memberikan potongan harga tiket sebesar 30 untuk perjalanan menggunakan kereta api dan kapal laut.

Untuk angkutan kereta api, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp95,4 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak satu juta penumpang.

Pemesanan tiket kereta api dengan fasilitas diskon dijadwalkan mulai 7 November 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur akhir tahun.

Sementara itu, angkutan laut memperoleh alokasi anggaran Rp38,3 miliar dengan target sekitar 414.600 penumpang.

Pemerintah memberikan potongan sebesar 30 dari tarif dasar penumpang kapal. Masyarakat telah dapat memesan tiket kapal laut dengan tarif khusus sejak 19 Oktober 2026.

5. Tarif Jasa Kepelabuhanan Feri Gratis, Berlaku Mulai 7 November

Pengguna jasa feri penyeberangan juga memperoleh stimulus selama periode Nataru 2026/2027.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp27,7 miliar untuk memberikan pembebasan 100 tarif jasa kepelabuhanan. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 1,42 juta penumpang.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya perjalanan masyarakat yang menggunakan layanan feri penyeberangan.

Program pembebasan tarif jasa kepelabuhanan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026.

Di sisi lain, Kemenhub memproyeksikan puncak pergerakan masyarakat pada masa arus mudik Nataru 2026/2027 terjadi pada 23 Desember 2026. Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 3 Januari 2027.

Pemerintah berharap program mudik gratis dan stimulus diskon transportasi tersebut dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta mendukung kelancaran mobilitas selama libur Natal dan Tahun Baru.

Topik Menarik