Menjawab Aspirasi Pengemudi Towing soal Akses BBM Bersubsidi, Pertamina Koordinasi dengan BPH Migas
Menyikapi aspirasi para pelaku usaha truk towing di Surabaya terkait akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing/car carrier, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan telah melakukan pembahasan bersama BPH Migas. Koordinasi dilakukan dalam rapat pada 30 September 2026, dan saat ini usulan tersebut masih dalam proses evaluasi oleh BPH Migas.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menegaskan, Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana kebijakan penyaluran BBM sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas. Ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan regulator.
"Kami memahami dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan pelaku usaha truk towing di Surabaya. Aspirasi tersebut telah disampaikan dan dibahas secara langsung bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026, dan saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh BPH Migas,” ujar Kitty dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Pengamat: Kalau Terjadi Antrean, Jangan Simpulkan Stok BBM Kurang
Dia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan mengikuti dan melaksanakan setiap ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas. Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, imbuh dia, Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lanjutnya, Patra Niaga juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan BPH Migas serta seluruh pemangku kepentingan agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai. Baca Juga: BPH Migas Pastikan Stok BBM Subsidi di Kabupaten Manokwari Terjaga
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung,” tutup Kitty.










