Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Mulai Oktober

Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Mulai Oktober

Ekonomi | sindonews | Senin, 28 September 2026 - 21:06
share

Pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada 2026. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap mulai Oktober hingga November untuk menjaga kelancaran pembayaran klaim fasilitas kesehatan mitra.

“Di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:Prabowo Minta Antrean BPJS Kesehatan Dipangkas, Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

Suahasil menjelaskan dana tersebut merupakan tambahan di luar anggaran rutin pemerintah untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Anggaran iuran PBI sendiri berada di kisaran Rp47 triliun, sedangkan tambahan Rp20 triliun dialokasikan khusus untuk memperkuat likuiditas BPJS Kesehatan.

Menurut dia, pencairan dana akan dilakukan mulai Oktober dan dilanjutkan pada November. Penguatan tersebut diharapkan membuat pembayaran klaim rumah sakit kepada fasilitas kesehatan mitra berjalan secara reguler tanpa hambatan.

Pemerintah sebelumnya mengalokasikan iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp46,5 triliun untuk 96,8 juta jiwa pada 2023 dan 2024. Anggaran tersebut kemudian meningkat menjadi Rp48,7 triliun pada APBN 2025 untuk menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan.Suahasil mengatakan kepesertaan JKN saat ini telah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan 80,6. Pemerintah terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif karena skema asuransi sosial membutuhkan gotong royong antara peserta yang sehat dan peserta yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Baca Juga:Prabowo Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun

Selain suntikan dana dari APBN, pemerintah akan meningkatkan efektivitas penarikan iuran peserta mandiri. Pemutakhiran penerima subsidi PBI juga akan diperketat dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar bantuan lebih tepat sasaran. “BPJS memerlukan penguatan terus-menerus untuk memastikan klaim dari rumah sakit dapat dipenuhi dan dibayar secara reguler,” ujar Suahasil.

Topik Menarik