1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Diberi Ruang Klarifikasi, Segera Lapor jika Tak Pernah Judi

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Diberi Ruang Klarifikasi, Segera Lapor jika Tak Pernah Judi

Ekonomi | okezone | Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:10
share

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan ruang klarifikasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya terindikasi transaksi judi online (judol). Klarifikasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan atau identitasnya digunakan oleh pihak lain.

Untuk menjaga akurasi data, penerima bansos dapat melakukan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG pendamping dan operator desa atau Dinas Sosial. Hingga saat ini, sebanyak 44 ribu KPM telah melakukan klarifikasi dari total 1,49 juta data yang terindikasi terkait transaksi judi online.

“Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu yang melakukan klarifikasi,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto. 

Joko menjelaskan terdapat dua mekanisme yang dapat ditempuh KPM dalam proses klarifikasi. Pertama, KPM dapat menyanggah apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan oleh pihak lain.

Kedua, bagi KPM yang memang terlibat, dapat menghentikan aktivitas judi online, menutup rekening yang digunakan, kemudian melaporkan penutupan rekening tersebut.

Kemensos mengungkapkan sebanyak 1.494.652 data penerima bansos dan anggota keluarganya terindikasi terkait transaksi judi online. Temuan itu merupakan hasil pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

Joko mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap penerima bansos triwulan II beserta seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).

“Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati (1.494.652 terindikasi judol). Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya,” kata Joko.

Ia menjelaskan, indikasi transaksi judi online tidak selalu berasal dari penerima bansos. Transaksi dapat ditemukan pada anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, maupun cucu.

“Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” jelasnya.

Berdasarkan komposisi anggota keluarga dalam KK, kelompok berstatus anak menjadi yang paling banyak terindikasi terkait transaksi judi online, yakni lebih dari 1 juta data. Selanjutnya, sekitar 458 ribu data berstatus kepala keluarga, sekitar 40 ribu berstatus istri, dan lebih dari 23 ribu berstatus cucu. Sisanya merupakan anggota keluarga dengan status lain, seperti menantu dan mertua.

“Jadi satu juta lebih data itu yang bermain judi itu adalah anaknya. Kemudian yang peringkat kedua adalah kepala keluarga, ini sebagian suaminya. Jadi yang suaminya itu ada sekitar 450.000 lebih,” ujarnya.

“Jadi urutannya tadi anaknya, kemudian suaminya yang terlibat, kemudian istrinya, ya perempuan juga ada ini yang bermain judi sekitar 40.000. Ada juga cucunya. Cucunya itu sekitar 23.000 lebih. Dan sisanya ini status lainnya seperti menantu, mertua, termasuk pembantu,” tambahnya.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bansos PKH dan Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online. Karena itu, pemerintah tidak akan menoleransi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan.

“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul.
 
Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bukti penggunaan bansos untuk judi online, penyaluran bantuan akan dihentikan.

“Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” jelas Gus Ipul.

Topik Menarik