Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Apindo Deteksi Masalah di Hulu
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai lebih dari 43.000 orang sepanjang Januari-Juli 2026 merupakan dampak di hilir akibat belum tuntasnya berbagai persoalan mendasar di sektor hulu industri. Dunia usaha meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada jumlah korban PHK, tetapi segera menyelesaikan hambatan struktural agar keberlangsungan sektor riil dan penyerapan tenaga kerja tetap terjaga.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali, jadi PHK itu cuma di hilirnya, isunya itu banyak di hulunya karena banyak PHK terjadi akibat persoalan hulu tidak bisa diselesaikan. Kami tidak mau hanya melihat angka, melainkan bagaimana solusinya agar PHK tidak terjadi, dan bagi pengusaha PHK selalu menjadi opsi terakhir," ujar Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga:Perkembangan AI Mulai Ubah Lanskap Pekerjaan di Sektor Teknologi China
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja yang terimbas PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 43.805 orang. Gelombang efisiensi tersebut terutama berdampak pada kawasan industri manufaktur di Pulau Jawa dan sektor-sektor padat karya yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja tinggi.
Shinta mengatakan sektor manufaktur padat karya masih menghadapi berbagai tekanan, mulai dari beban operasional, keterbatasan rantai pasok, ketersediaan bahan baku, hingga tingginya biaya energi. Menurut dia, persoalan tersebut perlu segera diatasi karena dapat menekan daya saing industri sekaligus mendorong perusahaan melakukan rasionalisasi tenaga kerja."Kebanyakan yang terdampak berhubungan dengan industri padat karya, seperti tekstil dan garmen yang dari dulu masih menjadi isu. Sektor padat karya sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku dan pasokan gas industri yang berbiaya besar, sehingga akan sangat berdampak bila ini tidak diselesaikan," jelasnya.Menurut Shinta, penyelesaian persoalan di sektor hulu perlu dilakukan melalui langkah debottlenecking atau penghilangan berbagai hambatan yang mengganggu kegiatan industri. Dengan demikian, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan kegiatan produksi dan menjadikan PHK benar-benar sebagai pilihan terakhir.
Baca Juga:Gelombang PHK Belum Usai, Ratusan Buruh di Cimahi Kehilangan Pekerjaan
Di sisi lain, Apindo bersama kalangan serikat pekerja tengah membangun komunikasi bipartit untuk merumuskan aturan ketenagakerjaan yang dapat memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia usaha. Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
"Kami sekarang kan sedang memproses RUU Ketenagakerjaan. Kalangan pengusaha sudah duduk bersama dengan serikat buruh untuk bisa memformulasikan aturan ini secara bersama-sama," kata Shinta.









