Harga TBS Sawit Anjlok di Tengah Penguatan Dolar AS, Amran: Ini Anomali
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyoroti turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan anomali karena terjadi di tengah melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Amran mengatakan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS seharusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga komoditas ekspor. Karena itu, ia mengaku heran kenapa fenomena ini terjadi.
"Ini ada anomali di saat ini harga harusnya naik, bukan turun. Kenapa? Karena nilai Dolar selisih 10. Ya harus naik. Tidak ada alasan turun," ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pemerintah telah meminta penjelasan dari berbagai pemangku kepentingan industri sawit terkait penurunan harga tersebut. Namun, hingga kini belum ada alasan yang dinilai dapat menjelaskan fenomena tersebut secara memadai.
Amran menyebut dalam pertemuan yang melibatkan asosiasi, perusahaan, pengusaha, hingga eksportir sawit, seluruh pihak sepakat untuk mengembalikan harga TBS sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
"Kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak, ketua asosiasinya, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," lanjutnya.
Ia menegaskan harga TBS harus kembali mengacu pada ketetapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur. Sebagai contoh, daerah yang sebelumnya menetapkan harga Rp3.200 per kilogram harus kembali ke level tersebut.
"Kalau Rp3.200 per kg harusnya tetap Rp3.200. Ada Rp3.600 kembali ke Rp3.600 berdasarkan wilayah. Tapi harus mengikuti pergub, peraturan gubernur. Harga yang dikeluarkan oleh gubernur," katanya.
Lebih lanjut, Amran menilai momentum saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian dan perkebunan. Ia mengungkapkan nilai ekspor pertanian pada tahun lalu meningkat hingga Rp167 triliun, sehingga kenaikan harga komoditas ekspor semestinya dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada petani.
"Ini harusnya momentum ini, kesempatan ini sektor pertanian kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp167 triliun. Jadi kalau ada katakanlah masalah, itu pasti ada positifnya. Positifnya ini kita gunakan, yaitu seperti perkebunan ini ekspor kita harusnya naik semua dan petani 15 juta merasakan itu nanti," terangnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Amran menyebut bahwa phaknya bersama penegak hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS seperti yang telah disepakati bersama.
"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," tegasnya.










