Gaji ke 13 dan 14 2026 ASN Kapan Cair?

Gaji ke 13 dan 14 2026 ASN Kapan Cair?

Ekonomi | okezone | Selasa, 3 Maret 2026 - 19:03
share

JAKARTA - Gaji ke 13 dan 14 2026 ASN Kapan Cair?

Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk ASN memiliki jadwal pencairan berbeda. THR biasanya diberikan 10 hingga 15 hari sebelum Lebaran.

Jika Lebaran Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret, perkiraan pencairan THR ASN dilakukan antara 2 hingga 9 Maret 2026. Sedangkan gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni atau Juli.

Presiden Prabowo Subianto pada tahun lalu menyampaikan bahwa pemerintah menyadari mobilitas dan tingkat konsumsi masyarakat akan sangat tinggi pada bulan Ramadan dan libur Idulfitri. Karenanya, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui pemberian THR dan gaji ke-13. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” tuturnya.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp55 triliun untuk pencairan THR PNS. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana tersebut disiapkan untuk memastikan kesejahteraan para abdi negara dan purnawirawan menjelang hari raya.

“Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp55 triliun,” kata Purbaya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta penerima, meliputi ASN pusat dan daerah, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.

 

Terkait jadwal distribusi dana ke rekening masing-masing penerima, Menkeu memberikan sinyal bahwa pencairan akan dimulai sejak awal bulan puasa, agar ASN memiliki daya beli cukup untuk memenuhi kebutuhan selama bulan suci dan menyambut Idulfitri.

Purbaya sebelumnya mengonfirmasi target waktu tersebut saat berada di kompleks parlemen beberapa hari lalu.

“Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2).

Langkah percepatan ini diharapkan memberikan stimulus ekonomi bagi konsumsi rumah tangga nasional, mengingat jumlah penerima yang masif di berbagai daerah.

Topik Menarik