Wijaya Karya Targetkan Tambah Modal Rp9,2 Triliun lewat Rights Issue 

Wijaya Karya Targetkan Tambah Modal Rp9,2 Triliun lewat Rights Issue 

Ekonomi | inews | Rabu, 20 Maret 2024 - 07:05
share

JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menargetkan anggaran Rp9,2 triliun melalui rights issue . Aksi korporasi berupa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) itu mulai dilakukan pada tahun ini.

Direktur Utama Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menjelaskan, dana segar yang dihimpun dari rights issue akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pengerjaan proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang ditargetkan rampung pada 2024-2025.

Selain menghimpun dana di pasar modal, skema rights issue WIKA dengan memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) 2024 senilai Rp6 triliun. Sehingga, komposisi atau porsi saham WIKA milik pemerintah akan menjadi 60 persen dan 35 persen publik.

Adapun, pendanaan pemerintah melalui PMN ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Rencananya, pencairan PMN WIKA pada kuartal I 2024, setelah adanya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) paling lambat pekan depan.

Dari target rights issue , dari total PMN sebesar Rp6 triliun, di mana porsi pemerintah 60 persen, publik 35 persen, sehingga secara target total (dana) tadi Rp9,2 triliun, ujar Agung dalam Rapat Kerja bersama Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI dikutip, Rabu (20/3/2024).

Dana tersebut kami pakai untuk mendukung perseroan dalam penyelesaian proyek PSN maupun proyek IKN yang hampir semuanya selesai tahun ini dan tahun 2025, tuturnya.

Saat ini tahapan registrasi ihwal rights issue di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berjalan. Agung menyebut, secara paralel pihaknya juga menunggu penandatanganan PP PMN yang dimaksud.

Mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan di minggu ini paling lama minggu depan sebagai salah satu dari syarat reflektif, ucapnya.

WIKA diketahui membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk PMN sebesar Rp6 triliun. Dalam melaksanakan amanat PP Nomor 33 Tahun 2005, Kementerian BUMN juga mengkonsultasikan rencana pelaksanaan privatisasi yang dilakukan melalui metode rights issue , sesuai dengan surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kepada Komisi VI DPR RI.

Topik Menarik