Viral UI Tetapkan Uang Pangkal untuk Mahasiswa Reguler, Besarannya sampai Rp161 Juta!

Viral UI Tetapkan Uang Pangkal untuk Mahasiswa Reguler, Besarannya sampai Rp161 Juta!

Ekonomi | inews | Kamis, 2 Mei 2024 - 22:13
share

JAKARTA, iNews.id - Viral informasi Universitas Indonesia (UI) menetapkan uang pangkal bagi calon mahasiswanya. Hal tersebut terlihat dari cuitan dari @uibaseNG yang telah dilihat lebih dari 327 ribu orang dan mendapat likes hingga 2,5 ribu orang.

"Uang pangkal S1 reguler jalur SIMAK & PPKB UI," tulis cuitan tersebut dikutip iNews.id, Kamis (2/5/2024).

Cuitan tersebut pun mendapat banyak respons dari netizen. Salah satunya dari @awliyasy yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut.
"Padahal gaada uang pangkal adalah hal yg kubanggakan dari masuk fkui," tulis dia.

Melansir laman resmi UI, penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) diberikan kepada mahasiswa reguler jalur mandiri. Hal ini merujuk pada sebagai berikut:

Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi.

Sementara itu, besaran uang pangkal UI untuk mahasiswa reguler bisa dicek di laman https://simak.ui.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/Tarif-IPI-Sarjana-dan-Vokasi-2024.pdf

Topik Menarik