121.626 ASN Ikut Tes untuk Pindah Tugas ke IKN Juli 2024

121.626 ASN Ikut Tes untuk Pindah Tugas ke IKN Juli 2024

Ekonomi | inews | Selasa, 19 Maret 2024 - 14:17
share

JAKARTA, iNews.id - Plt. Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Haryomo Dwi Putranto mengatakan saat ini pihaknya sudah menilai 121.626 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang potensial untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencananya, pemindahan dilakukan mulai Juli 2024 nanti.

Haryomo mengatakan, angka tersebut didapatkan setelah melakukan penilaian terhadap kompetensi, kemampuan, dan keahlian para ASN untuk bekerja serta membangun ibu kota baru tersebut.

Menurut Haryomo, penilaian itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu, dan masih berlanjut hingga saat ini. Pada tahun 2022 BKN berhasil melakukan penilaian terhadap 22.436 ASN, tahun 2023 sekitar 96.760 ASN, dan tahun 2024 per Februari sebanyak 2.430 ASN.

Sehingga jika ditotal mencapai 121.626 PNS yang telah melewati penilaian untuk pindah tugas ke IKN.

"Jadi ini menjadi prioritas nasional BKN karena memang dipersiapkan untuk mengetahui potensi kompetensi yang layak untuk dipindahkan di IKN nanti," ujar Haryomo dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kominfo, Selasa (19/3/2024).

Adapun tes kompetensi yang dilakukan utamanya dilakukan untuk menilai keandalan ASN dengan teknologi digital. Mengingat ditargetkan pembangunan Ibu kota baru, bakal menjadi katalis perubahan budaya kerja yang baru juga terutama birokrasi pemerintahan.

"Sehingga mereka yang dipindah itu betul-betul memenuhi kriteria, baik dari aspek kompetensi, potensi, kemudian tentu yang berkaitan dengan integritas moralitas yang diperlukan," tutur dia.

Pemerintah menargetkan pemindahan PNS ke IKN mulai dilakukan bulan Juli mendatang. Hal tersebut untuk memenuhi keperluan SDM terlebih dahulu dalam rangka peringatan upacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang.

Pemindahan PNS ke IKN akan dilakukan secara bertahap, hal itu juga menimbang ketersediaan hunian hingga ruang kantor yang saat ini tengah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Bahwa tes potensi kompetensi itu pada prinsipnya untuk mengetahui, untuk bisa memperoleh talenta-talenta PNS-PNS yang berkaitan dengan literasi digital dan yang berkaitan dengan core value berakhlak," tutup Haryomo.

Topik Menarik