Belanja Negara Berkualitas,Bentuk Kehadiran Negara Melalui Dukungan APBN untuk Penguatan Ekonomi DIY

Belanja Negara Berkualitas,Bentuk Kehadiran Negara Melalui Dukungan APBN untuk Penguatan Ekonomi DIY

Ekonomi | joglosemar.inews.id | Kamis, 2 Mei 2024 - 11:50
share

YOGYAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Kinerja APBN di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada akhir Maret 2024 terus menunjukkan performa prima di tengah ketidakpastian perekonomian global dengan beragam risiko yang masih tinggi. 

"Realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Maret 2024 terealisasi Rp5,27 triliun atau tumbuh signifikan 20,27 dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama atau year on year (yoy)," kata Agung Yulianta selaku Kepala Kanwil DJPb DIY dalam konferensi pers di Kanwil DJPb DIY Selasa (30/4/2024) lalu.

 Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Endang Widajati (Kepala BDK Yogyakarta), Turanto (Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, KPPBC Yogyakarta), Agus Hernawanto Purnomo (Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP DIY), dan Tuti Kurniyaningsih (Kepala KPKNL Yogyakarta) itu disebutkan realisasi belanja negara itu dipengaruhi oleh pertumbuhan 2 komponen utama.

Yakni Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang tumbuh 42,54 serta TKD dan Dana Desa yang tumbuh 4,10.  

Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp2,63 triliun (8,79 dari pagu belanja) atau tumbuh 42,54. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terdiri atas realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp1,30 triliun (27,18 dari pagu belanja) yang tumbuh cukup signifikan hingga 47,06 karena dipengaruhi oleh pembayaran THR tahun 2024. 

Lalu, realisasi Belanja Barang sebesar Rp927,33 miliar (16,98 dari pagu belanja) dan realisasi Belanja Modal sebesar Rp394,76 miliar (8,38 dari pagu belanja). 

"Dukungan APBN terhadap APBD melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa juga meningkat. Sampai dengan 31 Maret 2024, realisasi penyaluran TKD dan Dana Desa mencapai Rp2,64 triliun atau 25,13 dari alokasi," papar Agung.

Meningkatnya kinerja TKD dan Dana Desa dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari realisasi penyaluran Dana Desa yang tumbuh 39,52; Dana Keistimewaan tumbuh 28,53; dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang tumbuh 2,93. 

Selanjutnya, kinerja Pendapatan Negara mencapai Rp2,39 triliun atau tumbuh 22,75 sampai dengan 31 Maret 2024. 

Dua komponen Pendapatan Negara mengalami pertumbuhan yang menggembirakan. Pertama, penerimaan pajak sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp1,449 triliun atau sekitar 22,36 dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp6,484 triliun. 

Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,55 apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2023 pada periode yang sama.

Kinerja penerimaan pajak ini ditopang dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyarakat, adanya peningkatan pembayaran PPh 21 terutama pada sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan, adanya kenaikan disektor perdagangan besar dan eceran, serta pembayaran pajak karena dampak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang menyatakan terjadinya kurang bayar.

Seluruh komponen penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan kecuali Pajak Lainnya yang disebabkan oleh penjualan benda meterai di Kantor Pos turun.  

Kedua, PNBP tumbuh 37,80 akibat masifnya kinerja Pendapatan BLU, terutama realisasi pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit dan Pendidikan. 

Penerimaan cukai sampai dengan Maret 2024 mengalami peningkatan 55,75 (yoy akumulatif). Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh naiknya penerimaan cukai akibat dari pelunasan cukai yang mendapatkan fasilitas penundaan serta diperkuat dengan adanya peningkatan penerimaan cukai dari Ultimum Remidium. 

Sedangkan untuk penerimaan pabean terutama dipengaruhi penerimaan Bea Masuk BC 2.5, adanya Bea Masuk dari Gudang Berikat, dan denda administrasi pabean. 

Peranan fiskal terhadap percepatan transformasi ekonomi jangka pendek di Yogyakarta terwujud dalam bentuk pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi. 

Dukungan fiskal terhadap pengendalian inflasi ada di tiga kementerian/lembaga yaitu Kementerian PUPR, BPS, dan Kementerian Pertanian yang digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, antara lain pembiayaan ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas, ketahanan sumber daya air, infrastruktur konektivitas serta penyediaan pelayanan informasi statistik.  

 

Sedangkan alokasi APBN untuk penghapusan kemiskinan ekstrem di DIY terdapat pada delapan kementerian/lembaga yakni BKKBN, Kementerian Keagamaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial. Alokasi tersebut terealisasi dalam bentuk program perumahan dan kawasan permukiman, perlindungan sosial, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, program ketersediaan akses serta konsumsi pangan berkualitas.  

Penggunaan Dana Desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi langkah yang efektif. Berdasarkan Permendes No 8 Tahun 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yaitu untuk menanggulangi kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem. 

Prioritas penggunaan Dana Desa tersebut untuk menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, menyediakan lapangan kerja melalui padat karya tunai, meminimalkan kantong kemiskinan, rehabilitasi rumah layak huni, dan bantuan langsung tunai. 

 Alokasi APBN untuk menurunkan prevalensi stunting dikelola oleh delapan K/L yakni BKKKBN, Badan Pangan Nasional, BPOM, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian.  

"Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan penurunan stunting, antara lain menyediakan air minum yang layak, pengawasan obat dan makanan, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta pengelolaan KUA dan pembinaan keluarga sakinah," kata Agung.

Sementara itu, Dana Desa juga memiliki alokasi untuk menurunkan prevalensi stunting, antara lain untuk penyelenggaraan PAUD nonformal milik desa, penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu), penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, pemeliharaan sarana/prasarana Posyandu/Polindes/PKD, pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan tradisional, dan penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (obat-obatan, tambahan insentif bidan desa/perawat desa serta penyediaan layanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin). 

 


Sedangkan alokasi APBN yang digunakan untuk meningkatkan investasi di DIY dikelola melalui belanja kementerian/lembaga oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Pertanian. Hal tersebut dilakukan melalui Transfer ke Daerah (DAK Non Fisik) untuk fasilitasi penanaman modal. 

Peningkatan investasi dilaksanakan antara lain melalui kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal terutama terkait dengan bantuan lembaga pemantau perkembangan realisasi investasi di 34 provinsi, kegiatan pengembangan pengolahan dan pemasaran ternak dalam rangka mendukung program nilai tambah dan daya saing industri di wilayah DIY, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko utamanya untuk penyusunan kajian atas peluang investasi dan pinjaman daerah, serta sosialisasi dan koordinasi terkait pembiayaan di daerah. 

DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal digunakan untuk membiayai kegiatan pengawasan penanaman modal, bimbingan teknis kepada pelaku usaha, penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam merealisasikan kegiatan usaha serta penyusunan bahan promosi penanaman modal. Satuan kerja yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu DPMPTSP provinsi dan DPMPTSP kabupaten/kota di wilayah D.I. Yogyakarta. 

Pemerintah juga hadir dalam pengembangan UMKM di DIY. Dukungan tersebut hadir dalam bentuk subsidi bunga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi). 

Penyaluran KUR sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar Rp1,2 triliun kepada 22.323 debitur. Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul mendominasi dalam penyaluran KUR DIY.  Sampai tanggal 31 Maret 2024, penyaluran KUR di Kabupaten Sleman sebesar Rp367,21 miliar kepada 6.108 debitur. Sedangkan penyaluran KUR pada Kabupaten Bantul mencapai Rp321,09 miliar kepada 5.954 debitur. 

Berdasarkan sektor, Perdagangan Besar dan Eceran masih mendominasi penyaluran KUR sampai dengan Maret 2024 dengan jumlah Rp477,92 miliar atau 39,70 dari total penyaluran KUR di DIY. Disusul sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan dengan penyaluran sebesar Rp248,08 miliar atau 20,62.  

Sedangkan penyaluran UMi sampai dengan 31 Maret 2024 telah terealisasi sebesar Rp8,38 miliar untuk 1.973 debitur. Berdasarkan per wilayah kota/kabupaten, penyaluran UMi terbesar ada di Kabupaten Bantul dengan penyaluran Rp3,41 miliar kepada 791 debitur. 

Belanja negara yang berkualitas, merupakan bentuk kehadiran negara melalui dukungan APBN untuk penguatan ekonomi, sekaligus meningkatkan ketahanan fiskal dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang masih perlu diwaspadai.  

Topik Menarik