Kenapa Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Nembak Brigadir J?

Kenapa Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Nembak Brigadir J?

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 9 Agustus 2022 - 08:55
share

Pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara menjawab pertanyaan publik mengapa kliennya tak bisa menolak perintah untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, pernyataan adanya perintah penembakan ini disampaikan langsung oleh Bharada E kepada pengacara. Ketika kasus ini mencuat, yang muncul di publik adalah adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Namun hal itu dibantah langsung oleh Eliezer.

"Ya namanya Kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita. Kan sama ajalah," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (09/08/2022).

Baca Juga: Sudah Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator, Bharada E Bakal Bicara Empat Mata Sama LPSK, Ini Yang Dibahas!

Ia juga menyebutkan seorang anggota kepolisian susah untuk menolak perintah dari atasannya. Hal ini dikarenakan ada aturan yang mengharuskan adanya ketaatan dari anggota untuk atasan.

"Ada undang-undang dan peratuaran ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," terangnya.

Baca Juga: Astaga... Kronologi Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Cuma Rekayasa Polisi? Bharada E Ngaku...

Namun demikian, Deolipa enggan menanggapi soal adanya tersangka baru dalam kasus ini apakah terkait keterangan dari Bharada E atau bukan. Menurutnya, yang boleh menjelaskan itu hanya kepolisian, bukan pengacara.

"Penetapan tersangka tentunya berdasarkan fakta, saksi-saki dan bukti yang ada. Itu sudah substansi, maka yang berhak penjelaskan adalah polisi," ujarnya.

Baca Juga: Diisukan Sebagai Simpanan, Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jawab Isu Kedekatannya dengan Irjen Ferdy Sambo

Diketahui, Bharada Eilizer akhir-akhir ini memberikan keterangan yang cukup mengejutkan. Melalui pengacaranya, terungkap bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa berdarah di Rumah Dinas di kawasan Duren Tiga itu.

Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut soal penetapan tersangka. Irjen Sambo sendiri sudah diisolasi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan sudah diperiksa oleh Tim Khusus yang dipimpin oleh Wakapolri.

Topik Menarik