5 Aset Kripto yang Paling Sering Diretas, Bitcoin Termasuk

5 Aset Kripto yang Paling Sering Diretas, Bitcoin Termasuk

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 5 Agustus 2022 - 21:07
share

JAKARTA - Menurut survei Comparitech, perusahaan penyedia informasi keamanan siber dan privasi online , tercatat 5 aset kripto yang paling sering diretas atau terkena hack, dan Bitcoin termasuk ke dalamnya.

Menurut data Comparitech, Bitcoin (BTC) menjadi aset kripto yang paling banyak terkena retas dengan frekuensi sebanyak 56 kali.

Salah satu kasus peretasan Bitcoin terbesar dalam sejarah terjadi pada tahun 2016 di bursa kripto Bitfinex, Hong Kong. Kerugian dari kasus tersebut mencapai 120.000 BTC yang pada saat itu setara nilainya dengan sekitar US$70 juta (Rp1,04 triliun dalam asumsi kurs Rp14.904 perdolar Amerika Serikat/AS).

Kedudukan Bitcoin diikuti oleh Ethereum (ETH) dengan frekuensi 41 kasus, Tether (USDT) 13 kasus, USD Coin (USDC) 12 kasus, dan Ripple (XRP) 10 kasus.

Frekuensi Kasus Peretasan Kripto Terus Mengalami Peningkatan Sejak 2018

Selain mendata aset-aset kripto yang paling sering diretas, Comparitech juga mencatat frekuensi kasus peretasan kripto yang terjadi secara tahunan.

Menurut data yang dihimpun, kasus peretasan kripto paling banyak terjadi pada tahun 2021, yakni sebanyak 132 kali. Namun, di paruh pertama tahun 2022, sudah terhitung ada 104 kasus peretasan yang terjadi.

Berdasarkan nilai kerugian yang terjadi, 2021 pun masih menempati peringkat pertama. Total kerugian dari peretasan aset kripto pada tahun lalu mencapai US$2,74 miliar (Rp40,83 triliun).

Nilai kerugian itu meningkat 452,05% dari tahun sebelumnya yang mencatat angka sebesar US$496,28 juta (Rp7,4 triliun).

Sementara itu, sepanjang tahun 2022 berjalan, nilai kerugian yang sudah terakumulasi mencapai US$2,1 miliar (Rp31,3 triliun). Angka itu hanya mencakup kasus peretasan yang terjadi di paruh awal tahun ini.

Salah satu kasus peretasan yang cukup marak diberitakan pada tahun 2022 terjadi pada platform blockchain Solana dengan kerugian mencapai US$8 juta (Rp119,23 miliar) pada 3 Agustus 2022.

Sehari sebelumnya, protokol Nomad Bridge pun menjadi korban dengan kerugian yang lebih besar lagi, yakni mencapai US$190 juta (Rp2,83 triliun). Peretasan ini menjadi kasus pencurian kripto terbesar sepanjang tahun 2022 berjalan.

Topik Menarik