Kasir Toko Bahan Bangunan Gelapkan Uang Rp130 Juta Lebih Hasil Penjualan

Kasir Toko Bahan Bangunan Gelapkan Uang Rp130 Juta Lebih Hasil Penjualan

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 13:50
share

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang kasir toko bahan bangunan CV Griya Karunia menggelapkan uang perusahaan senilai Rp130 juta lebih. Perempuan berinisial PAS (28) saat ini ditangkap Polsekta Banjarmasin Utara.

Pelaku seorang wanita berinisial PAS (28) sudah kita amankan dan untuk penahanan terhadap tersangka dititipkan di Rutan Polresta Banjarmasin, kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Sudirno, Senin (27/6/2022).

Awalnya polisi mendapatkan laporan dari korban Pranoto Iman Sartono, pemilik CV. Griya Karunia yang beralamat di Jalan Sultan Adam Banjarmasin. Kemudian penyidik melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Rabu (22/6/2022) untuk dilakukan pemeriksaan dan akhirnya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Jadi terlapor mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak Oktober 2021 sampai Februari 2022 dengan alasan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari, kata Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto.

Modus pelaku terbongkar setelah pemilik toko curiga dengan menurunnya omzet CV Griya Karunia. Setelah dilakukan audit oleh perusahaan ditemukan kerugian sebesar Rp130.500.000 yang diduga pelaku telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan dengan cara mengambil uang yang disetorkan oleh sales.

Adapun uang yang diterima oleh perusahaan tidak sesuai dengan rincian setoran dari sales.

Tersangka dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, kata Sudirno.

Topik Menarik