4 Fakta Beli Pertalite Dibatasi, Mobil Dinas PNS hingga BUMN Dilarang!

4 Fakta Beli Pertalite Dibatasi, Mobil Dinas PNS hingga BUMN Dilarang!

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 05:23
share

JAKARTA - Pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan dibatasi mulai Agustus 2022 mendatang.

Diketahui, BPH menjelaskan implementasi aturan ini masih menanti usulan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 agar selesai terlebih dulu.

Di mana Perpres ini yang akan mengatur bagaimana pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan diterapkan.

"Sudah kami sampaikan dari Pak Menteri ESDM kepada Presiden. Kami punya target dari BPH Migas sendiri ingin mulai Agustus paling lambat September bisa diberlakukan, tapi tentu itu kewenangan bukan di kami jadi kami akan tunggu saja," ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat kerja bersama Komisi VII, dikutip Jumat (24/6/2022).

Dirangkum Okezone, Senin (27/6/2022), berikut fakta soal beli Pertalite dibatasi:

1. Pakai Aplikasi MyPertamina

Nantinya pembeli wajib menggunakan aplikasi MyPertamina dan melakukan scan QR Code saat membeli BBM subsidi.

Sehingga semua konsumen yang membeli BBM subsidi harus registrasi di MyPertamina.

"Jadi nanti akan ada identifikasi konsumen pengguna. Bentuknya tidak akan ditempel, tapi nanti ada QR code seperti PeduliLindungi, jadi nanti belinya harus tunjukkan QR code," ujar Erika.

2. Cara Pembelian

Erika menjelaskan kalau kendala penerapan rencana ini seperti masalah jaringan, lalu kepemilikan ponsel yang memadai terutama di daerah pelosok.

Pihaknya mengaku akan mencari jalan keluar untuk hal ini.

"Mungkin nanti akan kembali seperti memasukkan nomor polisi, jadi upaya kami meningkatkan pengawasan dan agar tepat sasaran kami kerjakan, tapi tentunya ini tidak seperti membalikkan telapak tangan," katanya.

Topik Menarik