Saling Membayar Kompensasi, Amber Heard Rp150,6 Miliar dan Johhny Depp Rp29 Miliar

Saling Membayar Kompensasi, Amber Heard Rp150,6 Miliar dan Johhny Depp Rp29 Miliar

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 25 Juni 2022 - 19:04
share

JAKARTA, celebrities.id - Johnny Depp memenangkan gugatannya terhadap, Amber Heard atas opini yang dilakukan mantan istrinya, di The Washington Post, yang bertemakan publik figur yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.

Hakim Penney Azcarate menyatakan, Amber Heard terbukti bertanggung jawab mencemarkan nama baik Johnny Depp lewat Washington Post.

Atas dasar ini, Hakim pun memutuskan, Heard harus membayar ganti rugi berupa kompensasi hukuman sebesar 10,35 juta dollar atau Rp150,6 miliar kepada Johnny Depp atas pencemaran nama baik.

Namun, hakim juga memutuskan, Depp juga harus membayarkan kompensasi ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dollar AS atau Rp 29 miliar.

Heard berhak mendapatkan kompensasi tersebut karena Depp terbukti bertanggung jawab atas klaim kuasa hukumnya di Daily Mail soal Heard menipu dan menyebarkan hoax.

Sebelumnya, Johnny Depp menggugat Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp 726 miliar atas kasus pencemaran nama baik. Dia tidak terima dengan opini Amber Heard di The Washington Post yang menyebut dirinya sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Johnny Depp pun merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.

Selanjutnya, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,4 triliun lantaran pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.

Topik Menarik