Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik PPA-PPO
JAKARTA - Polda Jawa Timur membenarkan AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur. Pencopotan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Edy oleh Propam Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan pencopotan merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules, Jumat (30/10/2026).
Namun, Jules belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. Dia juga belum mengungkap secara rinci perkara dugaan korupsi yang dimaksud.
“Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” ujar Jules.
Media Vietnam Soroti Eksperimen Gagal Kim San-sik Berujung Kekalahan 0-2 dariTimnas Thailand
“Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan,” tambah dia.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, membenarkan Edy tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri.
“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” kata Dekananto, Rabu 28 Oktober 2026.









