Dewan Bisnis AS-ASEAN Sarankan Hal Ini Agar Ekonomi RI Bisa Tumbuh 8 Persen
IDXChannel - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi delapan persen di 2029. Target ini ambisius, tetapi bukan berarti tidak mungkin.
Indonesia pernah tumbuh 9,9 persen pada 1980 berkat booming minyak. Rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 6,8 persen pada 1986-1996,
terutama didorong investasi dan ekspor.
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target tersebut, US-ASEAN Business Council (USABC) merilis white paper yang memuat delapan rekomendasi.
USABC merupakan dewan bisnis yang menaungi lebih dari 180 perusahaan anggota asal Amerika Serikat (AS) yang berada di seantero ASEAN, termasuk Indonesia.
Rekomendasi ini disusun berdasarkan pengalaman perusahaan anggota, serta dialog USABC selama ini dengan pemerintah.
Menurut USABC, ketika perusahaan-perusahaan dapat beroperasi dalam ekosistem usaha yang memberikan kepastian hukum dan
kebijakan, mereka dapat meningkatkan kegiatan investasi dan usahanya, yang pada ujungnya membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Eksperimen Gagal Kim San-sik Berujung Kekalahan 0-2 dariTimnas Thailand
"Delapan rekomendasi ini didasari pemikiran yang matang," kata CEO dan Presiden USABC Brian McFeeters dalam media briefing di Jakarta pada Jumat (30/10/2026).
âBerikut kedelapan rekomendasi tersebut:
1. âMemodernisasi proses impor melalui penyederhanaan persyaratan dan penetapan tenggat yang realistis dengan mekanisme monitoring dan eskalasi yang jelas.
2. âMemperkuat kepercayaan terhadap standar dan sertifikasi. Ini dilakukan melalui kriteria yang transparan, mengakui hasil penilaian dari lembaga luar negeri yang kredibel, dan memperluas kapasitas pengujian terakreditasi.
3. âMeningkatkan kepastian teknis pemerintah di bidang digital melalui uji coba sebelum implementasi secara luas serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), komputasi awan, dan keamanan siber secara produktif dan aman.
4. âMeningkatkan kepastian regulasi. Hal ini melalui konsultasi yang bermakna, panduan implementasi yang jelas, masa transisi yang memadai, dan koordinasi pusat-daerah.
5. âMemosisikan pemerintah sebagai mitra investasi jangka panjang. Ini dilakukan melalui BKPM, dan memperkuat mekanisme penanganan kendala dan eskalasi.
6. âMemperluas transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas lokal melalui kemitraan komersial dan penyelarasan persyaratan TKDN dengan kapasitas industri dalam negeri.
7. âMenyeimbangkan stabilitas cadangan devisa dan fleksibilitas reinvestasi. Hal ini melalui evaluasi kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang melibatkan pemerintah, industri, dan perbankan.
8. âMewujudkan komitmen perdagangan melalui peta jalan implementasi, melibatkan industri terdampak, dan pengukuran hasil dari aspek-aspek terkait. (Wahyu Dwi Anggoro)









