Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinyatakan lengkap atau P21.
Febrie tiba di Gedung Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 07.55 WIB. Dia kemudian masuk ke ruang pelimpahan untuk menjalani proses administrasi perkara.
Sekitar pukul 10.10 WIB, Febrie terlihat keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan setelah rangkaian pelimpahan selesai. Dia mengenakan pakaian lengan panjang berwarna krem yang dipadukan dengan rompi berwarna pink.
Febrie kemudian keluar dengan didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Febri Diansyah. Sebelum meninggalkan gedung, dia sempat memberikan keterangan kepada awak media.
Setelah itu, Febrie dibawa menuju mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan berwarna hitam. Dia kemudian dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan selama proses pelimpahan berlangsung. Pengamanan dilakukan di sekitar lokasi hingga Febrie meninggalkan Gedung Kejari Jakarta Selatan.









