8 WNI Jadi Tentara Rusia, Menlu Sugiono: Masih Kita Dalami!
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menanggapi kabar 8 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Nantinya mereka akan bergabung untuk bertempur di Palagan Ukraina.
Pemerintah saat ini sedang melakukan proses verifikasi mendalam. Fokus utama penyelidikan ini tidak hanya pada identitas, tetapi juga pada kemungkinan adanya unsur penipuan dalam proses pemberangkatan mereka ke Rusia.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono, Sabtu (5/9/2026).
Sugiono menekankan, tugas Kementerian Luar Negeri adalah memberi pelindungan terhadap warga negara Indonesia.
Menurutnya, setiap hak-hak konsuler akan dipenuhi oleh Kementerian Luar Negeri sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan.
Harga Bawang Putih Naik, Bapanas Terima Masukan dari Distributor terkait Pengaturan Kuota Impor
“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,”pungkasnya.









