Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Berita Utama | inews | Jum'at, 14 Agustus 2026 - 14:52
share

JAKARTA, iNews.id — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.

Dugaan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR 2026 serta Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Awalnya, Prabowo mengungkapkan kekagetannya setelah Danantara resmi dibentuk. Dari pendataan tersebut, terungkap bahwa Indonesia memiliki 1.074 perusahaan BUMN, jauh melampaui perkiraannya yang semula hanya berkisar 300 hingga 400 perusahaan. Ia juga menyoroti operasional BUMN yang kerap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," ujar Prabowo.

Atas kondisi tersebut, Prabowo mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus untuk membongkar dan mengusut tuntas berbagai pelanggaran yang telah terjadi selama puluhan tahun.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ungkap dia.

Meski demikian, Presiden juga membuka opsi pengampunan atau amnesti bagi oknum pengurus BUMN yang bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut sepenuhnya dikembalikan kepada DPR selaku wakil rakyat.

"Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," kata Prabowo.

"Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," tambahnya.

Langkah tegas ini diambil karena Presiden menilai sudah terlalu banyak perusahaan plat merah yang tidak produktif, bahkan disinyalir kerap merekayasa laporan keuangan demi menutupi kerugian.

"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus laporannya untung. Ngarang aja untungnya itu. Kita kena masalah, karena banyak perusahaan-perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita," jelasnya.

Topik Menarik