Ahok Soroti Kericuhan Demo Penambang Timah di Bangka Belitung
JAKARTA – Mantan Bupati Belitung Timur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyoroti kericuhan penambang bijih timah yang terjadi di wilayah operasional PT Timah, Belitung Timur, Bangka Belitung, beberapa hari lalu. Ahok menilai harga pembelian bijih timah dari masyarakat perlu disesuaikan dengan harga pasar.
Kericuhan tersebut terjadi setelah masyarakat penambang mempersoalkan harga pembelian bijih timah yang dinilai belum sebanding dengan kondisi operasional di lapangan. Massa juga meminta adanya penyesuaian harga sekaligus kepastian penyerapan hasil tambang masyarakat.
Sebagai warga Bangka Belitung, Ahok mengatakan harga pembelian timah dari masyarakat seharusnya mengikuti harga pasar.
“Harga beli dari rakyat yang sesuai harga pasaran,” kata Ahok dikutip wartawan, Jumat (14/8/2026).
Saat ditanya apakah harga pembelian timah oleh PT Timah saat ini telah mencerminkan harga pasar, Ahok enggan berkomentar.
Dia menyarankan persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada pelaku usaha di sektor pertimahan. “Harusnya nanya ke pemain timah,” imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menekankan pentingnya transparansi dalam menentukan harga pembelian bijih timah dari masyarakat. Menurutnya, harga tersebut dapat dihitung dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan persaingan antar-smelter.
“Harusnya begitu (transparan). Kan bisa dihitung ketika saat smelter banyak. Harga timah dunia katakanlah 1 juta, para smoother berani beli sampai harga 300 ribu,” jelas Ahok.
Dia kemudian memberikan ilustrasi mengenai harga yang semestinya diterima masyarakat apabila harga timah dunia berada di kisaran Rp1 juta per kilogram. “Harga timah dunia sudah Rp 1 juta, harusnya PT Timah beli 300 - 400 ribu?” kata Ahok.
Pada 2 Juni 2026, harga timah di London Metal Exchange (LME) tercatat mencapai US$56.649 per metrik ton. Harga tersebut hanya terpaut tipis dari rekor tertinggi tahun ini yang sempat menyentuh US$57.425 per metrik ton pada Februari 2026.
Dengan kurs rupiah yang berada di kisaran Rp17.878 per dolar AS, harga timah dunia tersebut setara sekitar Rp1.011.666 per kilogram.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan harga pembelian bijih timah di Belitung Timur telah disepakati sebesar Rp200 ribu per kilogram untuk kadar Sn 73.
Kebijakan tersebut menjadi respons atas aspirasi penambang yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Unit PT Timah dan Gudang Timah di Kecamatan Gantung pada Jumat, 8 Agustus 2026.
Persoalan penambangan timah rakyat di Belitung Timur sendiri tidak hanya berkaitan dengan harga. Legalitas pertambangan rakyat juga belum rampung meski aktivitas penambangan timah oleh masyarakat di Bangka Belitung telah berlangsung selama ratusan tahun.
Kerangka hukum pertambangan rakyat baru bergerak pada 30 Juli 2026, ketika Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengumumkan pembagian blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Belitung Timur seluas sekitar 760 hektare.
Izin pertambangan rakyat diperkirakan baru terbit pada akhir Desember 2026 atau awal 2027. Dengan demikian, saat ribuan penambang mendatangi kantor PT Timah pada 7 Agustus 2026, wilayah tersebut secara formal masih berstatus calon wilayah pertambangan rakyat.
Di tengah persoalan legalitas tersebut, salah satu jalur agar hasil tambang rakyat dapat terserap secara resmi adalah melalui pembelian oleh PT Timah. Namun, skema pembelian bijih timah dari mitra tambang itu sebelumnya menjadi bagian dari perkara korupsi tata niaga timah.









