Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Hari Ini dan Besok di Jakarta Ditiadakan

Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Hari Ini dan Besok di Jakarta Ditiadakan

Berita Utama | sindonews | Kamis, 14 Mei 2026 - 08:30
share

Dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus dan libur panjang, kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta pada tanggal 14-15 Mei 2026 ditiadakan. Penghapusan sementara ganjil genap itu disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta.

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pasa 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” tulis akun @dishubdkijakarta yang dilihat Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Besok Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Peniadaan sistem Ganjil Genap itu berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi RI.

“Nomor 1497 Tahun 2025, nomor 2 Tahun 2025, nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026,” ujar dia.

Selain itu, peniadaan Ganjil Genap juga berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Pasal itu berbunyi pembebasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca juga: Ganjil-Genap di Jakarta saat Iduladha 6 Juni dan Cuti Bersama 9 Juni Ditiadakan

Meski begitu, pengendara tetap diminta untuk berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, pengemudi diminta untun tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.

Topik Menarik