Kepsek SMK di Nias Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

Kepsek SMK di Nias Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

Berita Utama | inews | Rabu, 24 April 2024 - 23:35
share

NIAS SELATAN, iNews.id - Kepala SMKN1 Siduaori, Nias Selatan berinisial SZ (40) ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan siswa, YN (17) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi mengatakan jika SZ statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"SZ telah ditetapkan tersangka kemarin (23/4/2024)," kata Freddy Siagian saat dihubungi iNews Media Group, Rabu (24/4/2024) malam.

Dia mengatakan, tersangka belum ditahan dikarenakan SZ sedang dalam keadaan sakit. Freddy menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.

"Belum ditahan, dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, YN, siswa SMKN1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara dianiaya kepala sekolah. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melaksanakan praktek industri di kantor Camat Siduaori.

Sekcam menyuruh siswa yang praktek termasuk korban untuk memindahkan genset ke sebuah mobil. Namun, mereka tidak mengindahkan dan kemudian sekcam melaporkan hal tersebut kepada kepala sekolah.

Kepsek tersebut kemudian memanggil delapan siswa tersebut termasuk korban dan menanyakan permasalahan mereka di tempat praktik. 

Kepsek tersebut kemudian memukul korban hingga jatuh sakit dan dirawat intensif di RS Thomsen Nias. Tak lama kemudian saat dalam perawatan korban meninggal dunia.

Topik Menarik