Mengapa Indonesia Punya 3 Zona Waktu, Sedangkan Cina Hanya Satu, Simak Faktanya

Mengapa Indonesia Punya 3 Zona Waktu, Sedangkan Cina Hanya Satu, Simak Faktanya

Berita Utama | ttu.inews.id | Kamis, 4 April 2024 - 19:40
share


JAKARTA, iNewsTTU.id-- China, sebuah negara dengan luas wilayah yang luar biasa, telah lama menjadi pusat perhatian dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal zona waktu. Namun, meski negara ini meliputi beragam lanskap geografis, kebijakan zona waktu tunggal telah menjadi ciri khasnya selama berabad-abad.

Sejak zaman Kekaisaran Mongol Yuan pada tahun 1271, ketika Kublai Khan mendirikan ibu kota di Beijing (dahulu Peking), keputusan penting diambil untuk mengadopsi satu zona waktu nasional. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi administrasi yang lebih efisien di seluruh kekaisaran yang luas.

Kebijakan ini, yang dikenal sebagai Waktu Standar Tiongkok (CST - China Standard Time), telah menjadi landasan bagi China dalam menangani jadwal dan koordinasi di seluruh negeri. Meskipun wilayahnya memanjang dari barat ke timur dengan perbedaan geografis yang signifikan, kebijakan ini memastikan bahwa seluruh China berada dalam satu waktu yang sama.

Penetapan zona waktu tunggal ini telah menimbulkan diskusi dan kebingungan di antara pengamat internasional. Beberapa menyebutnya sebagai langkah efisien untuk administrasi, sementara yang lain menganggapnya sebagai tantangan bagi masyarakat yang berada di wilayah yang jaraknya jauh dari Beijing.

Meskipun demikian, kebijakan zona waktu tunggal China tetap menjadi ciri khas yang menarik perhatian banyak orang di seluruh dunia. Keputusan ini memperkuat identitas dan koherensi nasional, sementara juga mencerminkan kompleksitas administratif dari sebuah negara yang menjadi salah satu kekuatan dunia yang dominan.

Berbeda dengan Negara Indonesia, memilik 3 Zona Waktu, yakni WIB, WITA dan WIT.

Indonesia memiliki tiga zona waktu yang berbeda karena sejarah, geografi, dan faktor-faktor administratif yang memengaruhi kebijakan zona waktu di negara ini.

Sejarah Kolonialisme: Saat Indonesia masih dijajah oleh Belanda, kebijakan zona waktu Belanda diterapkan di wilayah yang kini menjadi Indonesia. Zona waktu ini berdasarkan pada waktu di Amsterdam, ibu kota Belanda, yang berbeda dari waktu setempat di Indonesia. Ini memengaruhi penentuan zona waktu di Indonesia pada masa kemerdekaan.

Luasnya Wilayah Geografis: Indonesia terdiri dari ribuan pulau dengan luas wilayah yang sangat besar, dari Sabang di barat hingga Merauke di timur. Perbedaan geografis yang signifikan ini menyebabkan perbedaan waktu yang besar antara bagian barat dan timur Indonesia. Hal ini mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam menetapkan zona waktu yang berbeda untuk berbagai wilayah.

Upaya Penyesuaian dan Efisiensi Administrasi: Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan memfasilitasi koordinasi antar-wilayah, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menetapkan tiga zona waktu yang berbeda: Waktu Indonesia Barat (WIB) untuk bagian barat Indonesia, Waktu Indonesia Tengah (WITA) untuk bagian tengah, dan Waktu Indonesia Timur (WIT) untuk bagian timur Indonesia. Penetapan zona waktu ini bertujuan untuk meminimalkan kebingungan dan meningkatkan koordinasi dalam kegiatan administratif, ekonomi, dan sosial di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, sejarah, geografi, dan pertimbangan administratif merupakan faktor utama yang mempengaruhi kebijakan Indonesia memiliki tiga zona waktu yang berbeda. Keberadaan zona waktu ini mencerminkan kompleksitas dan keragaman geografis serta sosial budaya di seluruh negeri.

Topik Menarik