Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya

Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya

Berita Utama | inews | Selasa, 16 April 2024 - 14:20
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4). Megawati menutup pendapat sahabat pengadilannya dengan tinta berwarna merah.

Amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapatkan surat kuasa langsung. Amicus Curiae itu pun telah diterima oleh MK.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ungkap Hasto, Selasa (16/4/2024).

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

Hasto menjelaskan dokumen amicus curiae itu berisi seluruh pertimbangan yang disampaikan Megawati dan dilengkapi dengan seluruh pendapat hukum. Hasto juga mengungkap Megawati menutup dokumen itu dengan sebuah tulisan tinta berwarna merah yang dimaknai sebagai simbol keberanian.

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911, habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," kata Hasto membacakan tulisan tangan Mega.

Sebagai penutup, Megawati juga menandatangani amicus curiae yang telah diserahkannya. Megawati juga menyisipkan kata merdeka yang ditulis sebanyak tiga kali.

Amicus curiae itu diterima oleh perwakilan Mahkamah Konstitusi, Immanuel Hutasoit. Setelah menerima dokumen itu, Immanuel mengatakan bahwa surat ini akan dipastikan diterima oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.

"Kami terima surat dari ibu Megawati Soekarnoputri yang diserahkan Pak Hasto sebagai penerima kuasa dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Hakim Mahkamah Konstitusi," kata Immanuel.

Topik Menarik