Penampakan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Pakai Rompi Pink dan Diborgol karena Kasus Korupsi

Penampakan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan Pakai Rompi Pink dan Diborgol karena Kasus Korupsi

Berita Utama | sindonews | Rabu, 27 Maret 2024 - 01:45
share

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Harvey Moeis , suami Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah. Harvey langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (27/3/2024).

Harvey tampak mengenakan rompi tahanan warna pink yang menjadi ciri khas para tersangka. Suami Sandra Dewi ini juga memakai baju putih, celana panjang hitam dan sepatu hitam.

Tak hanya itu, Harvey yang menata rambutnya dengan klimis dan rapih pun menutupi wajahnya dengan masker warna putih.

Di sisi lain, tangan Harvey juga terlihat dibogor. Di mana tangannya ditutupi dengan kain berwana hitam.

Foto/istimewa

Bapak dua anak digiring oleh petugas keluar gedung Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan. Dia dikawal dengan ketat oleh sejumlah petugas.

Selama menuju mobil tahanan, pria 38 tahun tersebut memilih bungkam. Tidak ada komentar yang keluar dari mulutnya terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria kelahiran 1985 ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Dia akan ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari hari ini hingga 15 April 2024.

Foto/istimewa

Foto/istimewa

"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (26/3/2024).

"Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," pungkasnya.

Topik Menarik