Todung Soroti Anwar Usman Ingin Jadi Ketua MK Lagi: Kita Hanya Mengelus Dada, How Low Can You Go?

Todung Soroti Anwar Usman Ingin Jadi Ketua MK Lagi: Kita Hanya Mengelus Dada, How Low Can You Go?

Berita Utama | inews | Rabu, 27 Maret 2024 - 16:27
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyoroti keinginan Anwar Usman ingin kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Paman Gibran Rakabuming Raka tersebut diberhentikan dari jabatannya karena melanggar etik berat.

"Bahwa hakim konstitusi Anwar Usman yang diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sekarang malah mencoba merebut kembali posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi melalui gugatan Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Todung dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Todung menyadari, jika posisi MK saat ini terjebak dalam situasi yang sulit karena menjadi bagian dari kekuasaan politik dan menjadi alat politik.

"Kita semua hanya bisa mengelus dada sambil berbisik dalam hati How Low Can You Go. Bisa dipahami kalau MK terjebak dalam situasi yang sulit karena menjadi bagian dari kekuasaan politik, menjadi alat politik," ucapnya.

Todung membeberkan sejarah berdirinya MK yang salah satunya untuk mengisi kekosongan dalam mengawal konstitusi. Dalam perjalanan 10 tahun pertamanya, kata Todung, MK mendapatkan kepercayaan dan harapan dari seluruh masyarakat Indonesia.

"Masyakarat menaruh harapan sangat tinggi terhadap MK. Dalam 10 tahun pertama MK mendapatkan trust dari masyarakat bahwa MK akan mampu mengawal perjalanan bangsa, menegakan supermasi hukum dan demokrasi, hak asasi manusia, plurarisme dan keadilan," tuturnya.

Namun seiring berjalannya waktu, MK justru mengalami kemunduran. Menurut Todung, puncak hancurnya kredibilitas dan integritas MK terjadi pada putusan nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres.

"Di mana nepotisme dan kolusi tampil secara telanjang di depan mata kita. Di mana seorang paman yang menjabat sebagai Ketua MK berhasil melahirkan putusan yang melanggar hukum dan etika. Memberikan karpet merah kepada keponakannya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto," katanya.

Tak sampai di situ, masyarakat juga dibuat sedih dan marah saat mendengar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan semua hakim konstitusi terbukti melanggar etika.

"Secara etika seharusnya mereka semua harus mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi tetapi mereka tidak mundur dari posisi mereka karena berbagai alasan," katanya.

Topik Menarik