Jumlah Saksi dan Ahli Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akui Pengaruhi Pembuktian Gugatan

Jumlah Saksi dan Ahli Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akui Pengaruhi Pembuktian Gugatan

Berita Utama | okezone | Rabu, 27 Maret 2024 - 03:45
share

JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Idris Sopian mengakui penetapan 19 saksi dan ahli yang bisa dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentu memiliki pengaruh dalam pembuktian dalil-dalil dari gugatan yang dilayangkan pihaknya.

Apalagi, sudah sejak lama pihaknya telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memberikan keterangan di dalam sidang tersebut.

"Tentu berpengaruh, karena kita sudah siapkan sesuai dengan peta permasalahan yang ada dalam permohonan kita," kata Idris di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Meskipun telah ditambah jumlahnya, kata dia, ada beberapa saksi yang seharusnya bisa dihadirkan, tapi karena keterbatasan maka bisa saja mempengaruhi terhadap setiap dalil yang dilayangkan.

Meski begitu, tim hukum Ganjar-Mahfud tak ingin terlalu mempersoalkan pembatasan tersebut. Idris mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan strategi agar setiap dalil bisa dibuktikan dalam persidangan.

"Dengan saksi yang 19 ini, kita juga sudah membuat klaster terkait dengan saksi ini membuktikan apa, saksi ini membuktikan apa. Tentu kalau 30 diakomodir kita akan sangat leluasa membuktikan dalil-dalil permohonan kita," ujarnya.

Topik Menarik