Polisi Prarekonstruksi Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, 13 Saksi Dihadirkan

Polisi Prarekonstruksi Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, 13 Saksi Dihadirkan

Berita Utama | inews | Selasa, 7 Mei 2024 - 10:29
share

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara menggelar prarekonstruksi kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas dianiaya senior, Senin (6/5/2024). Sebanyak 13 saksi dihadirkan dalam giat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, prarekonstruksi digelar selama empat jam sejak siang hingga sore hari.

"12-13 saksi dihadirkan dalam prarekonstruksi. Prarekontruksi dilakukan 4 jam. Masih selidiki pelaku," ujar Hady kepada awak media, Selasa (7/5/2024).

Dia belum bisa memastikan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Kita masih belum bisa menyampaikan apa-apa, kita di sini hanya prarekontruksi. Nanti kita sampaikan nanti," kata Hady.

Menurutnya, prarekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara detail peran masing-masing saksi.

"Para saksi ini perannya apa, kita masih mendalami. Supaya kita lebih tahu lagi siapa saja yang ada di kamar mandi. Nanti kita sampaikan apabila sudah ada hasil dari proses penyelidikan lebih lanjut. Itu kita masih meriksa sebatas saksi," tutur Hady.

Selain para saksi, tersangka TRS juga dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

"Iya kita hadirkan," kata Hady.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan satu tersangka berinisial TRS (21) dalam kasus tewasnya taruna STIP Jakarta Putu Satria AR. Tersangka merupakan mahasiswa tingkat dua atau senior korban.

Putu tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru. Penganiayaan itu terjadi saat jam belajar.

TRS semula mengumpulkan lima juniornya, termasuk korban, di kamar mandi kampus untuk memberi hukuman. Putu mendapat giliran pertama dan dihajar oleh TRS di bagian ulu hati hingga tak sadarkan diri.

Topik Menarik