Berpose Seksi di Depan Patung Raja Rama I, Model Thailand Terancam Dipenjara

Berpose Seksi di Depan Patung Raja Rama I, Model Thailand Terancam Dipenjara

Berita Utama | sindonews | Selasa, 26 Maret 2024 - 12:09
share

Seorang model perempuan di Thailand menghadapi hukuman lima tahun penjara karena berpose dengan mengumbar "bagian dalam rok" di depan patung Raja Rama I.

Pim Apatsara (22) memicu kemarahan Kerajaan Thailand dan para loyalis ketika dia berpose dengan pakaian terbuka di depan patung Raja Rama I di Provinsi Buriram pada 24 Maret 2024.

Dalam foto tersebut, dia mengenakan rok pendek berwarna coklat dengan celana dalam bergaris dan atasan berwarna merah.

Patung Raja Rama I yang dihormati menjadi di latar belakang foto tersebut, di mana sang model yang memberi judul foto yang dia unggah di media sosial: "Silakan kunjungi kota saya".

Setelah mengunggah foto-foto tersebut, penduduk setempat yang marahyang sangat melindungi sejarah kerajaan Thailandmenelepon polisi.

Pim kemudian mengunggah foto dirinya yang memberikan penghormatan kepada patung tersebut untuk meminta maaf, dan mengatakan bahwa dia ingin orang-orang mengunjungi kota itu dengan foto yang menampilkan landmark tersebut, tanpa menyadari kepercayaan orang-orang setempat.

Mayor Jenderal Polisi Rutthaphol Naowarat, komandan Kepolisian Provinsi Buriram, memerintahkan pencarian Pim dan memanggilnya ke kantor polisi utama di wilayah tersebut pada Senin (25/3/2024).

Pim mengaku mengambil foto dan membagikannya sendiri, bukan dengan sengaja mencoreng citra provinsi.

"Tak lama setelah mem- posting foto-foto itu di akun media sosial saya, saya menerima kritik keras dari orang-orang. Beberapa dari mereka menargetkan orang tua saya, dan hal ini tidak dapat diterima, karena saya tidak tahu bahwa apa yang saya lakukan bukanlah sebuah kejahatan," ujarnya, seperti dikutip news.com.au , Selasa (26/3/2024).

Saya tidak memikirkan dengan matang apa yang saya lakukan. Saya telah meminta maaf dan memperingatkan orang lain untuk berhati-hati ketika mem- posting sesuatu yang melibatkan keyakinan dan perasaan orang lain," paparnya.

Pim menjelaskan bahwa dia biasanya berpakaian seperti itu dan merasa ingin mempromosikan kotanya dengan pemandangan landmark, sehingga mendorongnya untuk mengambil foto.

Kolonel Polisi Chamras Sirileang, inspektur Kantor Polisi Mueang Buriram, mengatakan wanita muda itu didakwa "mengimpor pornografi ke dalam sistem komputer".

"Setelah foto-foto itu dilihat secara online, tim investigasi mengidentifikasi penggunanya. Ditemukan bahwa perilakunya telah memengaruhi rasa hormat dan kepercayaan warga, sehingga menyebabkan kemarahan yang besar," katanya.

Oleh karena itu, dia dipanggil untuk diinterogasi dan mengakui semua tuduhan memasukkan pornografi ke dalam sistem komputer, dengan hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga 100,000 baht, atau keduanya, dan pencabulan di depan umum, dengan denda hingga 500 baht," paparnya.

Dia diserahkan ke petugas kasus penuntut untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Warga Thailand terkenal tunduk pada monarki dan sejarahnya. Undang-undang Lese Majeste yang ditegakkan secara ketat mencegah siapa pun mengkritik atau menyinggung keluarga kerajaan.

Topik Menarik