Pangdam Cenderawasih Sesalkan Aksi Penganiayaan Oknum TNI, Pastikan di Luar Prosedur

Pangdam Cenderawasih Sesalkan Aksi Penganiayaan Oknum TNI, Pastikan di Luar Prosedur

Berita Utama | inews | Senin, 25 Maret 2024 - 00:30
share

JAKARTA, iNews.id - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, menyesalkan tindakan kekerasan terhadap terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang viral di media sosial. Dia menegaskan TNI selalu mengedepankan cara-cara humanis dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

"Ada prajurit yang melakukan ini. Ini sangat disayangkan dan ini melanggar hukum. TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas, yang kami tetapkan di situ adalah prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat," kata Pangdam Cenderawasih dalam konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, pada Senin (25/3/2024).

Pangdam Cenderawasih menegaskan pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Dia menegaskan oknum TNI yang melakukan kekerasan itu nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apapun yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka terkait penganiayaan Definus Kogoya.

"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," ujar Kristomei.

Kristomei mengungkapkan, dari 42 orang yang telah diperiksa, sebanyak 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata Kristomei.

Topik Menarik