MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres pada 27 Maret 2024

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres pada 27 Maret 2024

Berita Utama | okezone | Minggu, 24 Maret 2024 - 18:15
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melangsungkan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024).

Di hari Senin 25 Maret 2024, MK akan melakukan penyempurnaan berkas dan pencatatan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).

"Selanjutnya Rabu 27 Maret 2024 Sidang perdana gugatan hasil pemilu pilpres 2024," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Minggu (24/3/2025).

Fajar melanjutkan, pihaknya akan melanjutkan pembukaan sidang PHPU untuk pileg DPRD/DPR termasuk DPD RI setelah sidang sengeketa pilpres selesai pada 22 April 2024.

"MK juga membuka pelaporan untuk persidangan anggota legislatif termasuk DPD, sidangnya di rencanakan di laksanakn setelah sidang gugatan pemilu pilpres 2024 terlebih dulu," ungkap Fajar.

"Putusan sidang untuk gugatan pemilu pilpres 2024 akan di gelar pada tanggal 22 april 2024 (14 hari kerja)," tambah Fajar.

Topik Menarik