Kronologi Gathan Tembak Temannya Andika di Jaktim, Pistol Dibuang ke Sungai Ciliwung

Kronologi Gathan Tembak Temannya Andika di Jaktim, Pistol Dibuang ke Sungai Ciliwung

Berita Utama | inews | Kamis, 29 Februari 2024 - 13:55
share

JAKARTA, iNews.id - Gathan Saleh Hilabi diduga menjadi pelaku penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kronologi penembakan bermula karena saling mengejek di media sosial. Kemudian membuat Gathan menghampiri Muhammad Andika Mawardi yang saat itu berada di tempat usahanya, sehingga terjadi adu mulut dan membuat suasana menjadi tegang.

Tak kuasa menahan amarah, Gathan mengeluarkan pistol dan menembak ke arah korban sebanyak tiga kali. Tembakan sempat menyasar ke arah kaca dan pecah hingga serpihan melukai tangan korban.

"Jadi percekcokan dari handphone dilanjutkan langsung di TKP, saat itu pelaku mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan pertama ke atas, korban ketakutan lari dan menutup pintu ruko," kata Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

"Dia melarikan diri ke lantai dua, di lantai dua korban menengok lagi keluar terlihat oleh terlapor lari, dan terlapor melakukan penembakan lagi terkena kaca hingga pecahan kaca melukai korban," katanya.

Nicolas mengatakan, selepas penembakan itu sayangnya Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) tak menemukan pistol dipakai Gathan dalam penembakan. Sebab, pistol yang dipakai dibuang ke Sungai Ciliwung sehingga tak tahu keberadaannya.

Tidak hanya itu, Gathan mengaku, dia pun kehilangan ponsel pribadinya, yang digunakan untuk melakukan pesan singkat dengan korban. "Terkait barang bukti yang ada, penyidik melakukan pemeriksaan, untuk melihat keabsahan senjata api yang dilakukan oleh terduga pelaku," kata Nicolas

Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan, kepolisian melakukan penjemputan secara paksa terhadap Gathan Saleh di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pada saat penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.

"Akhirnya penyidik menemukan terduga pelaku di showroom mobil di kawasan Bogor. Terduga ada di showroom itu selanjutnya petugas memberikan surat perintah membawa terduga pelaku ke Polres Jaktim," tutur Nicolas.

Atas perbuatannya itu, Gathan Saleh Hilabi terancam dijerat pasal 338 jo pasal 53 dugaan percobaan pembunuhan, dan undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata terlarang.

Sementara itu, kasus penembakan tersebut sempat viral di media sosial. Saat ini, kasus itu sudah ditangani Polres Metro Jakarta Timur dan masih dalam penyelidikan.

Aksi nekat tersebut terekam oleh kamera pengawas CCTV yang ada di depan gedung di kawasan Jatinegara tersebut. Pelaku terlihat mengamuk sembari menembak senjata api sebanyak tiga kali. Rekaman kamera pengawas CCTV tersebut pun viral di media sosial X.

Topik Menarik