Putri Kabag Ops Polres Batu Hilang Selama 2 Hari, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Putri Kabag Ops Polres Batu Hilang Selama 2 Hari, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Terkini | batu.inews.id | Kamis, 9 Mei 2024 - 17:10
share

BATU, iNewsBatu.id - Putri Kabag Ops Polres Batu Kompol Suyatno yang sempat hilang kontak dua hari. Dokter hewan bernama drh. Chlara Berlian Suyatno (24) ini sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (1/4/2024), hingga akhirnya ditemukan di Bandung. 

Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo membenarkan informasi penemuan Chlara yang sempat dinyatakan hilang dan ditemukan di Bandung. Menurutnya, informasi penemuan itu sudah dikonfirmasi pihak keluarga dan mereka sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. 

”Dari pihak keluarga sudah bisa berkomunikasi dengan Chlara. Dari hasil komunikasi dengan keluarga, sekarang dia ada di Bandung,” ucap Ipda Trimo, Rabu (3/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa Chlara bekerja di Bandung. Tapi ia menduga ada dugaan permasalahan keluarga, sehingga membuat adanya kurangnya komunikasi sehingga putus kontak. 

”Sekarang orang tua dari Chlara menyusul ke Bandung. Sebenarnya dia itu mau kerja dan posisi terkahir berada di Bandung. Kemungkinan ini juga ada permasalahan keluarga, tapi kita tidak tahu permasalahan seperti apa,” jelasnya.

 

Chlara sendiri, lanjut Trimo, baru lulus dari sebuah perguruan tinggi untuk profesi kedokteran hewan. Tapi yang bersangkutan belum membuka prakteknya. 

”Chlara belum buka praktek sebagai dokter hewan karena dia baru lulus beberapa bulan lalu,” lanjut Ipda Trimo.

Ia menambahkan, Pihak keluarga dari Kabag Ops Polres Batu membuat laporan kehilangan setelah putrinya keluar rumah tanpa pamit dan terputus komunikasi selama dua hari. Chlara saat itu keluar rumah dengan hanya meninggalkan sebuah surat ke keluarganya. 

”Kami mendapat laporan soal orang hilang dari keluarga. Yang bersangkutan meninggalkan rumah tanpa pamit dua hari lalu. Jadi pada saat pergi dari rumah dua hari lalu, yang bersangkutan sempat meninggalkan surat,” tandasnya.

Topik Menarik